Rabu, 09 Oktober 2019

PERTEMUAN FORUM BUMDesa




BUMDesa adalah : (di akronimkan dengan BUMDES) usaha Desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan BUMDES sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.
Pembentukan BUMDES ini ditetapkan dengan Peraturan Desa (PerDes)

Selasa, 08/10/2019 pukul : 08.30 WIB di Babakan Bendo Boreng (BaBeBo) dilaksanakan pertemuan Forum BUMDES se-Kabupaten Lumajang.

Dalam acara ini yang hadir sebagai narasumber adalah : Bpk. TRIONO BAMBANG TRIAWAN dari POLTEK UNEJ

Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar