Jumat, 05 Juni 2026

Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026 di Pasirian.


Lumajang, 5 Juni 2026 – Pada hari Jumat, 5 Juni 2026, mulai pukul 07.00 WIB sampai selesai, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026 di Pasar Umum Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para pelaku usaha, khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), mengenai kewajiban sertifikasi halal sebagaimana amanat regulasi yang berlaku. Melalui sosialisasi ini, para pelaku usaha diharapkan dapat mempersiapkan diri dalam memenuhi ketentuan sertifikasi halal sebelum batas waktu yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang bertugas adalah Saudari Toyibatur Rochmah, S.Pd, yang berasal dari Lembaga HCCM Indonesia. Beliau memberikan informasi dan pendampingan kepada para pelaku usaha terkait prosedur pengajuan sertifikasi halal, persyaratan administrasi, serta pentingnya jaminan produk halal bagi konsumen.

Kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh Tim Penyuluh Agama & Kasi Bimas Islam juga satgas halal Kementerian Agama Kabupaten Lumajang yang turut memberikan dukungan serta penguatan materi mengenai implementasi program Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026.
Melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak pelaku usaha di wilayah Kecamatan Pasirian yang memahami pentingnya sertifikasi halal serta terdorong untuk segera mengajukan sertifikasi halal produknya. Dengan demikian, program Wajib Halal Oktober (WHO) Tahun 2026 dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat bagi pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen.