Sabtu, 16 Mei 2026

Pembagian Insentif RT, RW dan BPD Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.

Lumajang, 11 Mei 2026 pukul 10.00 WIB sampai selesai, Pemerintah Desa Kalibendo  Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang salurkan Insentif RT, RW, dan BPD.
Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, anggota BPD, ketua RT, dan ketua RW se-Desa Kalibendo.

Pembagian insentif dilakukan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para pengurus lingkungan. Kepala Desa Kalibendo Bapak Asnawi Mangku Alam menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat. Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh RT, RW, dan BPD dalam menjaga ketertiban lingkungan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Proses penyaluran insentif dilakukan secara langsung kepada masing-masing penerima.
Panitia pelaksana memastikan seluruh administrasi berjalan dengan baik dan transparan.
Setiap penerima diwajibkan menandatangani daftar penerimaan sebagai bukti administrasi.

Anggota BPD Desa Kalibendo turut memberikan dukungan terhadap kelancaran kegiatan tersebut.
Para ketua RT dan RW menyambut baik perhatian pemerintah desa terhadap kinerja mereka.
Menurut salah satu ketua RT Kalibendo Utara Bapak Suroso mengatakan insentif tersebut dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi antara pemerintah desa dan lembaga kemasyarakatan desa. Pemerintah desa berharap seluruh unsur masyarakat dapat terus mendukung kemajuan Desa Kalibendo.

Suasana kegiatan berlangsung penuh kekeluargaan dan kebersamaan. Para undangan mengikuti kegiatan dengan antusias hingga acara selesai.
Pemerintah Desa Kalibendo berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan perhatian kepada perangkat lingkungan desa. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan kerja sama antara RT, RW, BPD, dan pemerintah desa semakin solid demi kemajuan Desa Kalibendo.

Sosialisasi dan Pembinaan Desa Anti Korupsi Desa Kalibendo

Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, menggelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan Desa Anti Korupsi pada hari Selasa, 11 Maret 2026 dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai selesai di Balai Desa Kalibendo. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan anggota BPD setempat.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga desa terhadap bahaya korupsi.
Kepala Desa Kalibendo.

Bapak Asnawi Mangku Alam membuka acara dengan sambutan hangat. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Selain itu, para undangan diberi pemahaman tentang pencegahan praktik penyalahgunaan anggaran desa.

Sosialisasi ini juga menjelaskan tentang strategi pembinaan integritas bagi aparat desa.
Peserta diajak memahami tanda-tanda indikasi korupsi dan cara melaporkannya. Menurut Ketua BPD Kalibendo Bapak Djazuri, kegiatan ini penting untuk membangun budaya anti korupsi sejak dini.

Diharapkan hasil sosialisasi ini dapat diterapkan dalam setiap pengambilan keputusan desa. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan pemerintahan desa Kalibendo yang bersih dan transparan.