Minggu, 18 Mei 2025

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang


Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 secara resmi telah dilaksanakan di Balai Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang pada hari Rabu, Tanggal 14 Mei 2025, dimulai pada pukul 18.30 WIB hingga selesai. 

Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari program nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan ekonomi berbasis desa melalui pembentukan koperasi dengan skala nasional, yang ditargetkan mencapai 80.000 unit koperasi desa atau kelurahan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kalibendo, Bapak ASNAWI MANGKU ALAM, yang didampingi oleh seluruh perangkat desa, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Gerbangmas, Serta Ketua Karang Taruna. 
Dalam sambutannya, Bapak ASNAWI MANGKU ALAM menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya merupakan kewajiban administratif semata, melainkan juga bagian dari langkah strategis membangun kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan dan terarah sesuai arahan Presiden RI.

Pada musyawarah tersebut, seluruh peserta yang hadir berdiskusi dan menyampaikan pendapat secara konstruktif mengenai rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih, baik dari aspek kelembagaan, struktur organisasi, hingga rencana kegiatan yang akan dijalankan setelah terbentuk secara sah. Sesuai dengan ketentuan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini nantinya akan menjalankan berbagai kegiatan yang meliputi pengadaan sembako bagi warga desa, penyelenggaraan simpan pinjam berbasis komunitas lokal, penyediaan layanan kesehatan seperti klinik dan apotek desa, serta pengelolaan gudang logistik desa guna menjamin distribusi kebutuhan pokok secara merata dan efisien. Seluruh komponen yang hadir dalam musyawarah menunjukkan kesamaan pandangan bahwa pembentukan koperasi ini memiliki peranan penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang berpijak pada semangat gotong royong. Untuk mewujudkan hal tersebut, peserta musyawarah sepakat untuk membentuk tim kecil yang bertugas merancang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi sebagai dasar hukum pendirian badan usaha milik warga desa tersebut.

Kepala Desa Kalibendo, Bapak ASNAWI MANGKU ALAM, dalam pemaparannya menekankan pentingnya musyawarah desa ini sebagai landasan awal pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Beliau menjelaskan bahwa Instruksi Presiden tersebut tidak hanya mewajibkan pembentukan koperasi, tetapi juga menegaskan perlunya komitmen dari seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakat setempat dalam mendukung berjalannya koperasi secara mandiri, akuntabel, dan profesional. Lebih lanjut, Bapak ASNAWI MANGKU ALAM juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Kalibendo telah melakukan koordinasi awal dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang sebagai langkah awal proses legalisasi dan penguatan kelembagaan koperasi. Pada kesempatan tersebut, beliau menambahkan bahwa keberadaan koperasi ini harus menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa, di mana masyarakat menjadi subjek utama dan bukan sekadar objek program pemerintah. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa koperasi ini akan menjadi instrumen utama dalam menjalankan program-program prioritas desa, termasuk pengendalian inflasi lokal melalui distribusi sembako dan penciptaan lapangan kerja melalui pengelolaan pergudangan dan logistik desa.

Diskusi antara peserta musyawarah berlangsung dalam suasana penuh semangat dan keterbukaan, dengan masing-masing perwakilan lembaga desa memberikan masukan mengenai struktur kepengurusan koperasi, mekanisme keanggotaan, hingga sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Babinsa Dan Bhabinkamtibmas yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga memberikan pandangan terkait pentingnya menjaga stabilitas sosial dan ketertiban dalam menjalankan program-program koperasi, serta menekankan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada partisipasi aktif warga dan pengawasan dari semua pihak. Ketua BPD menyatakan kesiapan lembaganya dalam mendukung pengawasan terhadap operasional koperasi secara berkala sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketua Karang Taruna juga menyampaikan rencana untuk melibatkan generasi muda desa dalam berbagai unit usaha koperasi agar tercipta regenerasi dalam pengelolaan koperasi. Ketua Gerbangmas memberikan penekanan pentingnya koperasi menyediakan layanan kesehatan seperti klinik dan apotik desa yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat, sebagai upaya membangun ketahanan sosial dalam bidang kesehatan masyarakat desa.

Setelah rangkaian pembahasan dan musyawarah selesai, seluruh peserta sepakat untuk menetapkan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kalibendo secara resmi, dan menunjuk tim formatur yang bertanggung jawab untuk menyusun struktur organisasi koperasi serta menyiapkan seluruh dokumen administratif yang diperlukan untuk proses pendaftaran legalitas hukum koperasi. Tim tersebut diberi waktu selama dua minggu untuk menyelesaikan seluruh kelengkapan administratif yang mencakup penyusunan Akta Pendirian, pengesahan dari notaris, hingga pengajuan nomor induk koperasi ke instansi terkait. Dalam penutupan musyawarah, Kepala Desa Kalibendo, Bapak ASNAWI MANGKU ALAM, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan memberikan kontribusi pemikiran demi terbentuknya koperasi desa yang menjadi harapan seluruh warga. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh keberadaan koperasi sebagai bagian dari perjalanan menuju desa mandiri, maju, dan sejahtera. Musyawarah yang berlangsung hingga larut ini mencerminkan komitmen masyarakat Desa Kalibendo dalam menjalankan amanah Instruksi Presiden dengan sungguh-sungguh demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui kemandirian desa yang kuat dan berkelanjutan.

Kamis, 13 Maret 2025

Monitoring Administrasi Pemerintahan Desa di Pendopo Kecamatan Pasirian, Dihadiri oleh Seluruh Pemerintahan Desa dan Pengurus Bumdesa se-Kecamatan Pasirian


Lumajang, (13/03/2025), Kegiatan monitoring administrasi pemerintahan desa dilaksanakan pada Rabu, 12 Maret 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai di Pendopo Kantor Kecamatan Pasirian. Acara ini dihadiri oleh seluruh pemerintahan desa beserta pengurus Bumdes se-Kecamatan Pasirian. Pemerintahan Desa Kalibendo menugaskan Sdr. WAHYIDI TRISDIANTORO selaku Sekretaris Desa Kalibendo, Sdri. LUKIS GATRA SIWI dan Bpk. KASIONO. Sedangkan Bumdesa Sumber Arum Desa Kalibendo diwakili oleh Sdri. TOYIBATUR ROCHMAH, S.Pd. selaku Direktur Bumdesa. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan administrasi desa, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemeriksaan administrasi meliputi berbagai aspek seperti P-RPJMDES, P-RKPDES, P-APBDES, realisasi APBDES 2024, dan LPPDES 2024 bagi pemerintahan desa, serta laporan keuangan Bumdesa selama dua tahun terakhir.

Dalam sesi monitoring, petugas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk menilai kesesuaian administrasi pemerintahan desa dengan peraturan yang berlaku. Evaluasi dilakukan dengan cermat terhadap berbagai dokumen administrasi untuk memastikan keteraturan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan desa. Ia juga menambahkan bahwa hasil dari monitoring dan evaluasi ini akan dijadikan bahan rekomendasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan desa ke depan. Dengan demikian, monitoring ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi penyelenggaraan pemerintahan desa serta memperkuat tata kelola desa agar lebih optimal dalam melayani masyarakat.

Sdr. WAHYUDI selaku Sekretaris Desa Kalibendo turut memberikan pandangannya mengenai pentingnya keteraturan dalam administrasi pemerintahan desa. Menurutnya, ketertiban administrasi merupakan faktor utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa dengan sistem administrasi yang tertata rapi, program-program yang dicanangkan pemerintah pusat maupun daerah dapat terlaksana dengan lebih efektif. Selain itu, administrasi yang baik juga memudahkan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban sehingga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa dapat terus terjaga.

Sdri. TOYIBATUR ROCHMAH, S.Pd. selaku Direktur Bumdes Sumber Arum menyoroti pentingnya pembukuan dan administrasi keuangan yang akurat dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa). Dalam penjelasannya, ia mengungkapkan bahwa Bumdes Sumber Arum telah menerapkan sistem laporan keuangan yang transparan dan akuntabel dengan bantuan aplikasi Sistem Laporan Keuangan dari PKN STAN. Dengan sistem ini, laporan keuangan dapat dibuat dengan lebih terstruktur, sehingga pengelolaan keuangan Bumdesa menjadi lebih efisien. Ia juga menambahkan bahwa penggunaan aplikasi ini membantu dalam menyusun laporan secara real-time dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Secara keseluruhan, hasil monitoring dan evaluasi administrasi pemerintahan desa serta laporan keuangan Bumdes di Kecamatan Pasirian, termasuk yang dilakukan terhadap Pemerintahan Desa Kalibendo dan Bumdesa Sumber Arum, menunjukkan bahwa administrasi yang diterapkan berada dalam kategori cukup baik. Tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian atau hal yang memerlukan pembenahan signifikan selama proses monitoring berlangsung. Hasil ini menjadi cerminan bahwa Pemerintahan Desa Kalibendo dan Bumdesa Sumber Arum telah menjalankan administrasi secara tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ke depan, kegiatan monitoring dan evaluasi ini akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta memastikan bahwa setiap desa mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakatnya.

Kamis, 27 Februari 2025

MUSRENBANGDES PENETAPAN RPJM DESA KALIBENDO 2020 - 2028

Pada tanggal 25 Februari 2025 Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang bertujuan untuk menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Kalibendo tahun 2020-2028. Musrenbangdes yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, Perwakilan Camat Pasirian, PLD, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini membahas dan menyepakati penetapan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan dalam perubahan RPJM, dengan fokus pada program-program yang belum terealisasi pada tahun-tahun sebelumnya.

Dalam forum ini, seluruh pihak terkait menyampaikan evaluasi serta masukan mengenai program yang perlu dilanjutkan atau diperbaiki. Hasil dari Musrenbangdes ini adalah kesepakatan bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di Desa Kalibendo. Penetapan RPJM ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap program yang tertunda dapat segera dilaksanakan, sehingga pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah direncanakan, memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga desa Kalibendo.

Musyawarah Desa Penyusunan Rancangan Awal Perubahan RPJM Desa Kalibendo


Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada tanggal 25 Februari 2025, yang berlangsung mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai. Musdes ini bertujuan untuk menyusun rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Kalibendo. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam proses pembangunan desa, termasuk Kepala Desa Kalibendo beserta perangkat desa, Perwakilan Camat Pasirian, BPD, PLD Kalibendo, Babinsa, Ketua RT dan RW, Ketua Dusun, Kader Posyandu, Ketua Bumdesa, serta tokoh masyarakat.

Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Kalibendo, yang menekankan pentingnya peran aktif seluruh masyarakat dalam proses perubahan RPJM Desa. Kepala Desa juga mengajak para undangan untuk memberikan masukan yang konstruktif agar hasil dari musyawarah ini dapat mencerminkan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang tepat untuk Desa Kalibendo dalam beberapa tahun ke depan. Perubahan RPJM ini diharapkan dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan

Perwakilan Camat Pasirian juga turut memberikan arahan mengenai pentingnya keselarasan antara program pembangunan desa dengan visi dan misi Kecamatan Pasirian. Dalam sambutannya perwakilan Camat Pasirian menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan melibatkan semua elemen masyarakat dalam musyawarah ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang membawa manfaat jangka panjang.

Pada Musdes kali ini yang dibahas adalah alokasi dana desa untuk pembangunan infrastruktur, BLT dan Ketahanan Pangan. Para peserta Musdes memberikan berbagai usulan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa seperti pengembangan sektor pertanian untuk ketahanan pangan.

Musyawarah Desa ini ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai rancangan awal perubahan RPJM Desa Kalibendo yang selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Lumajang untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut. Kepala Desa Kalibendo mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah aktif berpartisipasi dalam musyawarah ini. Ia berharap, dengan adanya perubahan RPJM yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pembangunan Desa Kalibendo dapat lebih optimal dan memberikan manfaat besar bagi seluruh warga desa.

Minggu, 23 Februari 2025

Bumdesa Lumajang Bersatu: Menggali Potensi, Menuju Sukses Program Makan Bergizi Gratis

Lumajang, (22/02/2025), Pada hari Sabtu, tanggal 22 Februari 2025, Forum Bumdesa Kabupaten Lumajang mengadakan pertemuan rutin di Bumdesa Kraton Yosowilangun. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh DPMD Kab. Lumajang dan seluruh pengurus Bumdesa se-Kabupaten Lumajang, termasuk Sdri. TOYIBATUR ROCHMAH, S.Pd., Direktur Bumdesa Sumber Arum Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian. 

Pertemuan ini membahas tentang "Berkarya Membangun Desa Dari Bumdesa", yang berfokus pada peran aktif Bumdesa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, para pengurus Bumdesa mendapatkan pembekalan mengenai langkah-langkah strategis untuk menjadi mitra sukses dalam program MBG, sekaligus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bumdesa se-Kabupaten Lumajang. Sdr. MUJIONO JOKO P., Ketua V Forum Bumdesa Propinsi Jatim, menjadi pemateri pertama dengan topik "Membangun Paralegal Bumdesa". Beliau menjelaskan pentingnya pengetahuan paralegal bagi SDM Bumdesa agar mampu memberikan edukasi hukum, menyelesaikan sengketa, serta melakukan pencegahan dan mitigasi risiko hukum. Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi Bumdesa dalam menjalankan program-programnya.

Selanjutnya, Sdri. SITI BAROKAH menjelaskan bahwa dana yang dianggarkan untuk pengelolaan MBG berasal dari dana permodalan Bumdesa. Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam program ini diharapkan dapat mendorong perkembangan Bumdesa. Bpk. SULIKAN, Ketua Forum Bumdesa Kabupaten Lumajang, menekankan pentingnya peran aktif Bumdesa dalam mensukseskan program MBG melalui prosedur yang telah dijelaskan oleh para pemateri. Beliau mengajak seluruh pengurus Bumdesa untuk segera memenuhi persyaratan dan mendaftarkan diri pada lembaga yang ditunjuk.

Sdr. FIFIT YULDAN, Direktur Bumdesa Gucialit, menyatakan komitmennya untuk berusaha semaksimal mungkin dalam mengambil peran aktif mensukseskan program MBG. Sementara itu Sdri. TOYIBATUR ROCHMAH, S.Pd., Direktur Bumdesa Sumber Arum, menyampaikan harapannya agar instansi terkait terus memberikan masukan, petunjuk, dan arahan kepada Bumdesa se-Kabupaten Lumajang. Hal ini bertujuan agar Bumdesa siap menjadi mitra dalam program MBG demi mensukseskan program pemerintah.

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Bumdesa se-Kabupaten Lumajang untuk meningkatkan kapasitas dan kontribusi mereka dalam pembangunan desa. Dengan pengetahuan dan semangat yang baru, mereka siap untuk berperan aktif dalam program Makan Bergizi Gratis dan program-program pemerintah lainnya.

Rabu, 01 Januari 2025

PEMBANGUNAN PLENGSENGAN DI DUSUN KALIBENDO UTARA DESA KALIBENDO KECAMATAN PASIRIAN


Dusun Kalibendo Utara, sebuah wilayah yang terletak di kawasan pinggiran desa sebelah utara yang berbatasan dengan Desa Jarit Kecamatan Candipuro kini tengah menjalani proyek pembangunan plengsengan yang bertujuan untuk mengatasi masalah banjir yang sering melanda. Sejak lama, daerah tersebut mengalami kesulitan dalam mengelola aliran air hujan yang meluap dan menggenangi jalan desa, mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan terganggunya aktivitas warga.

Warga setempat telah mengeluhkan kondisi tersebut, mengingat setiap musim hujan, air yang tidak terkendali sering menggenangi jalan desa. Hal ini menyebabkan kesulitan transportasi bagi warga yang hendak melakukan kegiatan sehari-hari. Pemerintah desa bersama dengan pihak terkait, merancang solusi jangka panjang melalui pembangunan plengsengan di sepanjang saluran air utama yang mengalir di Dusun Kalibendo Utara.

Proyek plengsengan ini direncanakan untuk mengalirkan air hujan ke saluran yang lebih aman, serta mencegah air meluap ke jalan desa yang telah terendam banjir. Dalam pelaksanaannya, kami mengutamakan penggunaan material yang kuat dan tahan lama untuk memastikan daya tahan plengsengan yang dibangun.

Menurut Kepala Desa Kalibendo Bapak Asnawi Mangku Alam Pembangunan plengsengan ini merupakan langkah yang sangat penting untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat. "Selama ini, setiap musim hujan, warga merasa terganggu karena jalan di dusun Kalibendo Utara tidak dapat dilalui dengan aman. Proyek plengsengan ini diharapkan dapat mengurangi dampak buruk banjir yang selama ini terjadi," ujarnya.

Selain itu, pembangunan plengsengan ini juga diharapkan dapat mengurangi risiko pengikisan tanah sehingga aspal di jalan rusak yang kerap terjadi di kawasan tersebut, terutama saat curah hujan tinggi. Dengan adanya plengsengan yang kokoh, tanah di sekitar saluran air diharapkan lebih stabil dan tidak mudah terkikis air.

Proyek ini dibiayai oleh dana desa yang dialokasikan melalui anggaran tahunan yang telah disetujui. Masyarakat pun memberikan dukungan penuh terhadap proyek ini karena mereka sadar betapa pentingnya perbaikan infrastruktur guna mendukung kemajuan desa. "Kami sangat berharap dengan adanya plengsengan ini, jalan desa yang sering banjir diwaktu turun hujan nantinya dapat teratasi dan kami dapat melewati jalan dengan aman dan nyaman terutama saat musim hujan tiba," kata P. Bejo ketua RT:03 RW:03 Dusun Kalibendo Utara.

Pembangunan plengsengan ini juga melibatkan partisipasi masyarakat dalam bentuk gotong royong, yang merupakan salah satu nilai kearifan lokal yang masih dijaga di Dusun Kalibendo Utara. Warga ikut berperan dalam membersihkan area sekitar saluran air dan memastikan jalannya proyek berjalan dengan lancar.

Meskipun begitu, proyek ini tidak tanpa tantangan. Beberapa kendala teknis muncul di lapangan, seperti turunnya hujan yang tidak berhenti. Namun, pihak pemerintah desa berkomitmen untuk mengatasi masalah tersebut demi tercapainya tujuan pembangunan yang maksimal.

Semoga pembangunan plengsengan ini selesai tepat waktu, sehingga diharapkan pada musim hujan mendatang, dampak banjir yang selama ini meresahkan warga bisa diminimalisir. Masyarakat pun optimis, dengan adanya plengsengan ini jalan Dusun Kalibendo Utara akan menjadi lebih aman dan nyaman untuk di lintasi.

Pembangunan plengsengan ini diharapkan juga dapat menjadi model bagi desa-desa lain yang menghadapi masalah serupa. Dengan mengedepankan solusi berbasis infrastruktur yang efektif, diharapkan desa-desa lain di wilayah sekitarnya dapat mengimplementasikan langkah serupa dalam mengatasi bencana alam yang kerap terjadi akibat tingginya intensitas hujan.

Melalui proyek ini, pemerintah desa menunjukkan komitmennya untuk memperbaiki infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat, serta berupaya mewujudkan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga. Bagi Dusun Kalibendo Utara, pembangunan plengsengan ini bukan hanya soal infrastruktur, melainkan juga bagian dari upaya membangun masa depan yang lebih baik.

Jumat, 27 Desember 2024

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT DD) Tahun 2024

Lumajang (26/12/2024) pukul : 09.00 - selesai dilaksanakan pembagian BLT DD Triwulan IV. BLT DD kali ini terdapat 40 orang penerima dengan nominal uang Rp 900.000,- yaitu untuk bulan Oktober sampai Desember) tahun 2024 di Balai Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten BLT) ini di hadiri oleh Bapak Sekretaris Desa Kalibendo, Bendahara Desa Kalibendo, BPD, Pendamping Lokal Desa (PLD) Kalibendo, tokoh masyarakat dan 40 orang penerima BLT DD 2024.
Pelaksanaan pembagian BLT ini berlangsung dengan aman dan lancar

Dalam giat ini Bapak Sekretaris Desa Kalibendo mengatakan "Pembagian BLT DD ini dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 10.30.00 WIB di Balai Desa Kalibedo berlangsung dengan tertib dan lancar, Saya berharap penerima BLT dapat menggunakan dengan sebaik-baiknya untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari" tutup beliau.