Pada tanggal 25 Februari 2025 Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang bertujuan untuk menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Kalibendo tahun 2020-2028. Musrenbangdes yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, Perwakilan Camat Pasirian, PLD, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini membahas dan menyepakati penetapan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan dalam perubahan RPJM, dengan fokus pada program-program yang belum terealisasi pada tahun-tahun sebelumnya.
Dalam forum ini, seluruh pihak terkait menyampaikan evaluasi serta masukan mengenai program yang perlu dilanjutkan atau diperbaiki. Hasil dari Musrenbangdes ini adalah kesepakatan bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di Desa Kalibendo. Penetapan RPJM ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap program yang tertunda dapat segera dilaksanakan, sehingga pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah direncanakan, memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga desa Kalibendo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar