Kamis, 13 Maret 2025

Monitoring Administrasi Pemerintahan Desa di Pendopo Kecamatan Pasirian, Dihadiri oleh Seluruh Pemerintahan Desa dan Pengurus Bumdesa se-Kecamatan Pasirian


Lumajang, (13/03/2025), Kegiatan monitoring administrasi pemerintahan desa dilaksanakan pada Rabu, 12 Maret 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai di Pendopo Kantor Kecamatan Pasirian. Acara ini dihadiri oleh seluruh pemerintahan desa beserta pengurus Bumdes se-Kecamatan Pasirian. Pemerintahan Desa Kalibendo menugaskan Sdr. WAHYIDI TRISDIANTORO selaku Sekretaris Desa Kalibendo, Sdri. LUKIS GATRA SIWI dan Bpk. KASIONO. Sedangkan Bumdesa Sumber Arum Desa Kalibendo diwakili oleh Sdri. TOYIBATUR ROCHMAH, S.Pd. selaku Direktur Bumdesa. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan administrasi desa, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemeriksaan administrasi meliputi berbagai aspek seperti P-RPJMDES, P-RKPDES, P-APBDES, realisasi APBDES 2024, dan LPPDES 2024 bagi pemerintahan desa, serta laporan keuangan Bumdesa selama dua tahun terakhir.

Dalam sesi monitoring, petugas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk menilai kesesuaian administrasi pemerintahan desa dengan peraturan yang berlaku. Evaluasi dilakukan dengan cermat terhadap berbagai dokumen administrasi untuk memastikan keteraturan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan desa. Ia juga menambahkan bahwa hasil dari monitoring dan evaluasi ini akan dijadikan bahan rekomendasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan desa ke depan. Dengan demikian, monitoring ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi penyelenggaraan pemerintahan desa serta memperkuat tata kelola desa agar lebih optimal dalam melayani masyarakat.

Sdr. WAHYUDI selaku Sekretaris Desa Kalibendo turut memberikan pandangannya mengenai pentingnya keteraturan dalam administrasi pemerintahan desa. Menurutnya, ketertiban administrasi merupakan faktor utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa dengan sistem administrasi yang tertata rapi, program-program yang dicanangkan pemerintah pusat maupun daerah dapat terlaksana dengan lebih efektif. Selain itu, administrasi yang baik juga memudahkan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban sehingga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa dapat terus terjaga.

Sdri. TOYIBATUR ROCHMAH, S.Pd. selaku Direktur Bumdes Sumber Arum menyoroti pentingnya pembukuan dan administrasi keuangan yang akurat dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa). Dalam penjelasannya, ia mengungkapkan bahwa Bumdes Sumber Arum telah menerapkan sistem laporan keuangan yang transparan dan akuntabel dengan bantuan aplikasi Sistem Laporan Keuangan dari PKN STAN. Dengan sistem ini, laporan keuangan dapat dibuat dengan lebih terstruktur, sehingga pengelolaan keuangan Bumdesa menjadi lebih efisien. Ia juga menambahkan bahwa penggunaan aplikasi ini membantu dalam menyusun laporan secara real-time dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Secara keseluruhan, hasil monitoring dan evaluasi administrasi pemerintahan desa serta laporan keuangan Bumdes di Kecamatan Pasirian, termasuk yang dilakukan terhadap Pemerintahan Desa Kalibendo dan Bumdesa Sumber Arum, menunjukkan bahwa administrasi yang diterapkan berada dalam kategori cukup baik. Tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian atau hal yang memerlukan pembenahan signifikan selama proses monitoring berlangsung. Hasil ini menjadi cerminan bahwa Pemerintahan Desa Kalibendo dan Bumdesa Sumber Arum telah menjalankan administrasi secara tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ke depan, kegiatan monitoring dan evaluasi ini akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta memastikan bahwa setiap desa mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakatnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar