Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada tanggal 25 Februari 2025, yang berlangsung mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai. Musdes ini bertujuan untuk menyusun rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Kalibendo. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam proses pembangunan desa, termasuk Kepala Desa Kalibendo beserta perangkat desa, Perwakilan Camat Pasirian, BPD, PLD Kalibendo, Babinsa, Ketua RT dan RW, Ketua Dusun, Kader Posyandu, Ketua Bumdesa, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Kalibendo, yang menekankan pentingnya peran aktif seluruh masyarakat dalam proses perubahan RPJM Desa. Kepala Desa juga mengajak para undangan untuk memberikan masukan yang konstruktif agar hasil dari musyawarah ini dapat mencerminkan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang tepat untuk Desa Kalibendo dalam beberapa tahun ke depan. Perubahan RPJM ini diharapkan dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan
Perwakilan Camat Pasirian juga turut memberikan arahan mengenai pentingnya keselarasan antara program pembangunan desa dengan visi dan misi Kecamatan Pasirian. Dalam sambutannya perwakilan Camat Pasirian menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan melibatkan semua elemen masyarakat dalam musyawarah ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang membawa manfaat jangka panjang.
Pada Musdes kali ini yang dibahas adalah alokasi dana desa untuk pembangunan infrastruktur, BLT dan Ketahanan Pangan. Para peserta Musdes memberikan berbagai usulan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa seperti pengembangan sektor pertanian untuk ketahanan pangan.
Musyawarah Desa ini ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai rancangan awal perubahan RPJM Desa Kalibendo yang selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Lumajang untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut. Kepala Desa Kalibendo mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah aktif berpartisipasi dalam musyawarah ini. Ia berharap, dengan adanya perubahan RPJM yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pembangunan Desa Kalibendo dapat lebih optimal dan memberikan manfaat besar bagi seluruh warga desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar