Minggu, 20 Juli 2025

Pertemuan Rutin Forum Bumdesa Kabupaten Lumajang di Ds. Kebonsari Kec. Sumbersuko Kab. Lumajang

Kolaborasi Pengurus Bumdesa se-Kabupaten Lumajang Bersama DPMD Kab. Lumajang untuk Optimalisasi Pupuk Organik dan Ketahanan Pangan Melalui Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Merespon Tantangan Ekonomi dan Pertanian Lokal demi Mendukung Program Swasembada Pangan Pemerintah

Pada Sabtu, tanggal 19 Juli 2025, sebuah pertemuan rutin Forum Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) se-Kabupaten Lumajang digelar di Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Acara ini dihadiri oleh seluruh pengurus Bumdes dari berbagai desa di Kabupaten Lumajang beserta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang. Pertemuan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi secara menyeluruh mengenai pemanfaatan pupuk organik yang diproduksi oleh warga Kabupaten Lumajang serta sinergi pengelolaan ketahanan pangan oleh Bumdesa sebagai lembaga perekonomian desa yang terus dikembangkan sebagai pionir pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas Bumdes dalam mendukung ketahanan dan peningkatan produksi pangan lokal yang sejalan dengan program pemerintah menuju swasembada pangan nasional
Dalam acara tersebut, Bapak MUJIB BASTONI, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Lumajang, memberikan penjelasan komprehensif mengenai peran signifikan Bumdes yang bukan hanya sebagai badan usaha desa, melainkan juga sebagai motor penggerak dalam pemberdayaan warga masyarakat. Beliau menegaskan bahwa Bumdesa memiliki kedudukan penting dalam meningkatkan ketahanan pangan di desa melalui berbagai kegiatan strategis yang melibatkan masyarakat secara langsung. Melalui program penyediaan dan penyaluran pupuk organik yang efektif, Bumdes diharapkan dapat membantu petani lokal memperoleh sumber daya pertanian yang ramah lingkungan sekaligus mendukung pelestarian sumber daya alam secara berkelanjutan. Pemerintah melalui DPMD Kabupaten Lumajang telah menginisiasi program-program peningkatan produksi pangan lokal, sehingga kegiatan ini menjadi pijakan serius agar seluruh pelaku Bumdes dapat bersinergi dalam memajukan sektor pertanian sambil menjaga keberlanjutan ekosistem desa.

DPMD Kabupaten Lumajang terus mendorong seluruh Bumdesa di seluruh desa agar bergerak bersama dalam rangka meningkatkan produksi pangan lokal, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta memperluas akses pangan bagi masyarakat desa. Upaya tersebut dilakukan dengan mengoptimalkan peran Bumdesa dalam pengelolaan ketahanan pangan yang produktif dan berkualitas, sehingga makanan yang dikonsumsi masyarakat pun secara bertahap mengalami peningkatan kualitas. Melalui forum tersebut, dibahas pula beberapa inovasi dan strategi yang dapat diimplementasikan oleh tiap Bumdesa dalam mendukung peningkatan kapasitas produksi dan distribusi pupuk organik, sekaligus memperkuat sistem ketahanan pangan desa. Pertemuan ini sekaligus menjadi wadah koordinasi antara pengurus Bumdesa dan pejabat dari DPMD guna mempererat kerjasama demi mewujudkan mandiri dan berdayanya desa dalam menghadapi tantangan pembangunan yang terus berkembang.

Kamis, 17 Juli 2025

Mahasiswa Universitas Negeri Jember Laksanakan KKN di Desa Kalibendo

Desa Kalibendo, 16 Juli 2025. Sebanyak 13 mahasiswa dari Universitas Negeri Jember (UNEJ) resmi diterima untuk melaksanakan program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.
Kedatangan mereka disambut hangat oleh pemerintah desa dan warga setempat pada Rabu siang.
Mahasiswa tersebut terdiri dari 7 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.
Mereka berasal dari berbagai fakultas dan jurusan di UNEJ.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang menjadi salah satu tri dharma perguruan tinggi.
Kepala Desa Kalibendo, Bapak Asnawi Mangku Alam, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para mahasiswa tersebut, beliau berharap kegiatan KKN dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
“Semoga para mahasiswa dapat membantu mengembangkan potensi desa dan berbagi ilmu yang bermanfaat,” ujar Kepala Desa dalam sambutannya.
Ibu Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) menyampaikan terima kasih kepada Kepala desa karena sudah di terima di Desa Kalibendo dan berpesan agar seluruh mahasiswa dapat menjalankan amanah dan pengabdian kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya dan yang pasti harus menjaga diri dari hal-hal yang tidak baik.

Koordinator kelompok KKN sdr. Afwan juga menyampaikan bahwa mereka akan menjalankan program kerja selama 35 hari.
Program tersebut difokuskan pada bidang pendidikan, pertanian, kebersihan lingkungan, dan pemberdayaan UMKM.
Sebelum diterjunkan ke lapangan, para mahasiswa telah menjalani pembekalan dari kampus.
Mereka dibekali dengan materi tentang komunikasi masyarakat, pengelolaan program, serta etika sosial.
Pembekalan tersebut bertujuan agar para mahasiswa mampu beradaptasi dengan lingkungan dan budaya lokal.
Penerimaan mahasiswa KKN dilakukan secara simbolis di balai desa Kalibendo.
Acara diawali dengan sambutan dari perangkat desa dan perwakilan UNEJ.
Dilanjutkan dengan penyerahan atribut KKN secara simbolis kepada Kepala Desa.
Mahasiswa akan tinggal bersama warga selama program berlangsung.
Hal ini diharapkan dapat mempererat hubungan sosial dan membangun empati terhadap kehidupan masyarakat.
Kehadiran mereka juga diharapkan menjadi inspirasi bagi generasi muda di desa Kalibendo.

Salah satu mahasiswa Zainul mengaku antusias menjalani program KKN ini.
Ia merasa senang dapat terjun langsung ke masyarakat dan mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari.
Pemerintah desa Kalibendo memberikan fasilitas berupa tempat tinggal bagi mahasiswa.
Pihak desa juga membuka ruang dialog agar komunikasi antara mahasiswa dan warga berjalan lancar.
Sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan mahasiswa sangat diharapkan untuk kesuksesan program ini.
Program KKN UNEJ di Desa Kalibendo merupakan bagian dari agenda tahunan universitas.
Tujuannya adalah membangun koneksi antara dunia akademik dan realitas sosial di lapangan.
Dengan keterlibatan langsung, mahasiswa diharapkan memiliki kepekaan sosial yang lebih tinggi.
Warga Desa Kalibendo menyambut positif kedatangan mahasiswa UNEJ.
Mereka berharap kolaborasi ini dapat menjadi solusi atas berbagai tantangan di desa.
Dengan semangat gotong royong, mahasiswa dan warga siap bekerja bersama demi kemajuan Desa Kalibendo.

Program KKN ini tidak hanya menjadi ajang pembelajaran, tetapi juga jembatan memperkuat hubungan antara kampus dan masyarakat.
Diharapkan, kolaborasi ini dapat menciptakan dampak positif yang berkelanjutan di masa depan.

Minggu, 18 Mei 2025

Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang


Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 secara resmi telah dilaksanakan di Balai Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang pada hari Rabu, Tanggal 14 Mei 2025, dimulai pada pukul 18.30 WIB hingga selesai. 

Acara tersebut merupakan tindak lanjut dari program nasional yang dicanangkan oleh pemerintah pusat sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan ekonomi berbasis desa melalui pembentukan koperasi dengan skala nasional, yang ditargetkan mencapai 80.000 unit koperasi desa atau kelurahan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Kalibendo, Bapak ASNAWI MANGKU ALAM, yang didampingi oleh seluruh perangkat desa, termasuk Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua Gerbangmas, Serta Ketua Karang Taruna. 
Dalam sambutannya, Bapak ASNAWI MANGKU ALAM menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya merupakan kewajiban administratif semata, melainkan juga bagian dari langkah strategis membangun kemandirian ekonomi desa yang berkelanjutan dan terarah sesuai arahan Presiden RI.

Pada musyawarah tersebut, seluruh peserta yang hadir berdiskusi dan menyampaikan pendapat secara konstruktif mengenai rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih, baik dari aspek kelembagaan, struktur organisasi, hingga rencana kegiatan yang akan dijalankan setelah terbentuk secara sah. Sesuai dengan ketentuan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini nantinya akan menjalankan berbagai kegiatan yang meliputi pengadaan sembako bagi warga desa, penyelenggaraan simpan pinjam berbasis komunitas lokal, penyediaan layanan kesehatan seperti klinik dan apotek desa, serta pengelolaan gudang logistik desa guna menjamin distribusi kebutuhan pokok secara merata dan efisien. Seluruh komponen yang hadir dalam musyawarah menunjukkan kesamaan pandangan bahwa pembentukan koperasi ini memiliki peranan penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan yang berpijak pada semangat gotong royong. Untuk mewujudkan hal tersebut, peserta musyawarah sepakat untuk membentuk tim kecil yang bertugas merancang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) koperasi sebagai dasar hukum pendirian badan usaha milik warga desa tersebut.

Kepala Desa Kalibendo, Bapak ASNAWI MANGKU ALAM, dalam pemaparannya menekankan pentingnya musyawarah desa ini sebagai landasan awal pembentukan Koperasi Merah Putih di wilayahnya. Beliau menjelaskan bahwa Instruksi Presiden tersebut tidak hanya mewajibkan pembentukan koperasi, tetapi juga menegaskan perlunya komitmen dari seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakat setempat dalam mendukung berjalannya koperasi secara mandiri, akuntabel, dan profesional. Lebih lanjut, Bapak ASNAWI MANGKU ALAM juga menyampaikan bahwa Pemerintah Desa Kalibendo telah melakukan koordinasi awal dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang sebagai langkah awal proses legalisasi dan penguatan kelembagaan koperasi. Pada kesempatan tersebut, beliau menambahkan bahwa keberadaan koperasi ini harus menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa, di mana masyarakat menjadi subjek utama dan bukan sekadar objek program pemerintah. Dalam arahannya, beliau menekankan bahwa koperasi ini akan menjadi instrumen utama dalam menjalankan program-program prioritas desa, termasuk pengendalian inflasi lokal melalui distribusi sembako dan penciptaan lapangan kerja melalui pengelolaan pergudangan dan logistik desa.

Diskusi antara peserta musyawarah berlangsung dalam suasana penuh semangat dan keterbukaan, dengan masing-masing perwakilan lembaga desa memberikan masukan mengenai struktur kepengurusan koperasi, mekanisme keanggotaan, hingga sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel. Babinsa Dan Bhabinkamtibmas yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga memberikan pandangan terkait pentingnya menjaga stabilitas sosial dan ketertiban dalam menjalankan program-program koperasi, serta menekankan bahwa keberhasilan koperasi sangat bergantung pada partisipasi aktif warga dan pengawasan dari semua pihak. Ketua BPD menyatakan kesiapan lembaganya dalam mendukung pengawasan terhadap operasional koperasi secara berkala sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ketua Karang Taruna juga menyampaikan rencana untuk melibatkan generasi muda desa dalam berbagai unit usaha koperasi agar tercipta regenerasi dalam pengelolaan koperasi. Ketua Gerbangmas memberikan penekanan pentingnya koperasi menyediakan layanan kesehatan seperti klinik dan apotik desa yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyarakat, sebagai upaya membangun ketahanan sosial dalam bidang kesehatan masyarakat desa.

Setelah rangkaian pembahasan dan musyawarah selesai, seluruh peserta sepakat untuk menetapkan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Kalibendo secara resmi, dan menunjuk tim formatur yang bertanggung jawab untuk menyusun struktur organisasi koperasi serta menyiapkan seluruh dokumen administratif yang diperlukan untuk proses pendaftaran legalitas hukum koperasi. Tim tersebut diberi waktu selama dua minggu untuk menyelesaikan seluruh kelengkapan administratif yang mencakup penyusunan Akta Pendirian, pengesahan dari notaris, hingga pengajuan nomor induk koperasi ke instansi terkait. Dalam penutupan musyawarah, Kepala Desa Kalibendo, Bapak ASNAWI MANGKU ALAM, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan memberikan kontribusi pemikiran demi terbentuknya koperasi desa yang menjadi harapan seluruh warga. Beliau mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh keberadaan koperasi sebagai bagian dari perjalanan menuju desa mandiri, maju, dan sejahtera. Musyawarah yang berlangsung hingga larut ini mencerminkan komitmen masyarakat Desa Kalibendo dalam menjalankan amanah Instruksi Presiden dengan sungguh-sungguh demi mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui kemandirian desa yang kuat dan berkelanjutan.

Kamis, 13 Maret 2025

Monitoring Administrasi Pemerintahan Desa di Pendopo Kecamatan Pasirian, Dihadiri oleh Seluruh Pemerintahan Desa dan Pengurus Bumdesa se-Kecamatan Pasirian


Lumajang, (13/03/2025), Kegiatan monitoring administrasi pemerintahan desa dilaksanakan pada Rabu, 12 Maret 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai di Pendopo Kantor Kecamatan Pasirian. Acara ini dihadiri oleh seluruh pemerintahan desa beserta pengurus Bumdes se-Kecamatan Pasirian. Pemerintahan Desa Kalibendo menugaskan Sdr. WAHYIDI TRISDIANTORO selaku Sekretaris Desa Kalibendo, Sdri. LUKIS GATRA SIWI dan Bpk. KASIONO. Sedangkan Bumdesa Sumber Arum Desa Kalibendo diwakili oleh Sdri. TOYIBATUR ROCHMAH, S.Pd. selaku Direktur Bumdesa. Monitoring dan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan administrasi desa, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemeriksaan administrasi meliputi berbagai aspek seperti P-RPJMDES, P-RKPDES, P-APBDES, realisasi APBDES 2024, dan LPPDES 2024 bagi pemerintahan desa, serta laporan keuangan Bumdesa selama dua tahun terakhir.

Dalam sesi monitoring, petugas dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan untuk menilai kesesuaian administrasi pemerintahan desa dengan peraturan yang berlaku. Evaluasi dilakukan dengan cermat terhadap berbagai dokumen administrasi untuk memastikan keteraturan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan desa. Ia juga menambahkan bahwa hasil dari monitoring dan evaluasi ini akan dijadikan bahan rekomendasi guna meningkatkan kinerja pemerintahan desa ke depan. Dengan demikian, monitoring ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh tentang kondisi penyelenggaraan pemerintahan desa serta memperkuat tata kelola desa agar lebih optimal dalam melayani masyarakat.

Sdr. WAHYUDI selaku Sekretaris Desa Kalibendo turut memberikan pandangannya mengenai pentingnya keteraturan dalam administrasi pemerintahan desa. Menurutnya, ketertiban administrasi merupakan faktor utama dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa dengan sistem administrasi yang tertata rapi, program-program yang dicanangkan pemerintah pusat maupun daerah dapat terlaksana dengan lebih efektif. Selain itu, administrasi yang baik juga memudahkan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban sehingga transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa dapat terus terjaga.

Sdri. TOYIBATUR ROCHMAH, S.Pd. selaku Direktur Bumdes Sumber Arum menyoroti pentingnya pembukuan dan administrasi keuangan yang akurat dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa). Dalam penjelasannya, ia mengungkapkan bahwa Bumdes Sumber Arum telah menerapkan sistem laporan keuangan yang transparan dan akuntabel dengan bantuan aplikasi Sistem Laporan Keuangan dari PKN STAN. Dengan sistem ini, laporan keuangan dapat dibuat dengan lebih terstruktur, sehingga pengelolaan keuangan Bumdesa menjadi lebih efisien. Ia juga menambahkan bahwa penggunaan aplikasi ini membantu dalam menyusun laporan secara real-time dan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku, sehingga dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Secara keseluruhan, hasil monitoring dan evaluasi administrasi pemerintahan desa serta laporan keuangan Bumdes di Kecamatan Pasirian, termasuk yang dilakukan terhadap Pemerintahan Desa Kalibendo dan Bumdesa Sumber Arum, menunjukkan bahwa administrasi yang diterapkan berada dalam kategori cukup baik. Tidak ditemukan adanya ketidaksesuaian atau hal yang memerlukan pembenahan signifikan selama proses monitoring berlangsung. Hasil ini menjadi cerminan bahwa Pemerintahan Desa Kalibendo dan Bumdesa Sumber Arum telah menjalankan administrasi secara tertib dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ke depan, kegiatan monitoring dan evaluasi ini akan terus dilakukan sebagai upaya untuk menjaga kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa serta memastikan bahwa setiap desa mampu memberikan pelayanan yang optimal bagi masyarakatnya.

Kamis, 27 Februari 2025

MUSRENBANGDES PENETAPAN RPJM DESA KALIBENDO 2020 - 2028

Pada tanggal 25 Februari 2025 Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang bertujuan untuk menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Kalibendo tahun 2020-2028. Musrenbangdes yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, BPD, Perwakilan Camat Pasirian, PLD, Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat. Kegiatan ini membahas dan menyepakati penetapan kegiatan pembangunan yang akan dilakukan dalam perubahan RPJM, dengan fokus pada program-program yang belum terealisasi pada tahun-tahun sebelumnya.

Dalam forum ini, seluruh pihak terkait menyampaikan evaluasi serta masukan mengenai program yang perlu dilanjutkan atau diperbaiki. Hasil dari Musrenbangdes ini adalah kesepakatan bersama mengenai prioritas kegiatan pembangunan yang akan dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di Desa Kalibendo. Penetapan RPJM ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap program yang tertunda dapat segera dilaksanakan, sehingga pembangunan desa dapat berjalan sesuai dengan visi dan misi yang telah direncanakan, memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga desa Kalibendo.

Musyawarah Desa Penyusunan Rancangan Awal Perubahan RPJM Desa Kalibendo


Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pada tanggal 25 Februari 2025, yang berlangsung mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai. Musdes ini bertujuan untuk menyusun rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa Kalibendo. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam proses pembangunan desa, termasuk Kepala Desa Kalibendo beserta perangkat desa, Perwakilan Camat Pasirian, BPD, PLD Kalibendo, Babinsa, Ketua RT dan RW, Ketua Dusun, Kader Posyandu, Ketua Bumdesa, serta tokoh masyarakat.

Kegiatan ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Desa Kalibendo, yang menekankan pentingnya peran aktif seluruh masyarakat dalam proses perubahan RPJM Desa. Kepala Desa juga mengajak para undangan untuk memberikan masukan yang konstruktif agar hasil dari musyawarah ini dapat mencerminkan kebutuhan dan prioritas pembangunan yang tepat untuk Desa Kalibendo dalam beberapa tahun ke depan. Perubahan RPJM ini diharapkan dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan

Perwakilan Camat Pasirian juga turut memberikan arahan mengenai pentingnya keselarasan antara program pembangunan desa dengan visi dan misi Kecamatan Pasirian. Dalam sambutannya perwakilan Camat Pasirian menekankan pentingnya perencanaan yang matang agar sumber daya yang ada dapat dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan melibatkan semua elemen masyarakat dalam musyawarah ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan yang membawa manfaat jangka panjang.

Pada Musdes kali ini yang dibahas adalah alokasi dana desa untuk pembangunan infrastruktur, BLT dan Ketahanan Pangan. Para peserta Musdes memberikan berbagai usulan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi desa seperti pengembangan sektor pertanian untuk ketahanan pangan.

Musyawarah Desa ini ditutup dengan kesepakatan bersama mengenai rancangan awal perubahan RPJM Desa Kalibendo yang selanjutnya akan disampaikan kepada Bupati Lumajang untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut. Kepala Desa Kalibendo mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang telah aktif berpartisipasi dalam musyawarah ini. Ia berharap, dengan adanya perubahan RPJM yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, pembangunan Desa Kalibendo dapat lebih optimal dan memberikan manfaat besar bagi seluruh warga desa.

Minggu, 23 Februari 2025

Bumdesa Lumajang Bersatu: Menggali Potensi, Menuju Sukses Program Makan Bergizi Gratis

Lumajang, (22/02/2025), Pada hari Sabtu, tanggal 22 Februari 2025, Forum Bumdesa Kabupaten Lumajang mengadakan pertemuan rutin di Bumdesa Kraton Yosowilangun. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh DPMD Kab. Lumajang dan seluruh pengurus Bumdesa se-Kabupaten Lumajang, termasuk Sdri. TOYIBATUR ROCHMAH, S.Pd., Direktur Bumdesa Sumber Arum Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian. 

Pertemuan ini membahas tentang "Berkarya Membangun Desa Dari Bumdesa", yang berfokus pada peran aktif Bumdesa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah.

Dalam pertemuan tersebut, para pengurus Bumdesa mendapatkan pembekalan mengenai langkah-langkah strategis untuk menjadi mitra sukses dalam program MBG, sekaligus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Bumdesa se-Kabupaten Lumajang. Sdr. MUJIONO JOKO P., Ketua V Forum Bumdesa Propinsi Jatim, menjadi pemateri pertama dengan topik "Membangun Paralegal Bumdesa". Beliau menjelaskan pentingnya pengetahuan paralegal bagi SDM Bumdesa agar mampu memberikan edukasi hukum, menyelesaikan sengketa, serta melakukan pencegahan dan mitigasi risiko hukum. Hal ini diharapkan dapat memperkuat posisi Bumdesa dalam menjalankan program-programnya.

Selanjutnya, Sdri. SITI BAROKAH menjelaskan bahwa dana yang dianggarkan untuk pengelolaan MBG berasal dari dana permodalan Bumdesa. Oleh karena itu, partisipasi aktif dalam program ini diharapkan dapat mendorong perkembangan Bumdesa. Bpk. SULIKAN, Ketua Forum Bumdesa Kabupaten Lumajang, menekankan pentingnya peran aktif Bumdesa dalam mensukseskan program MBG melalui prosedur yang telah dijelaskan oleh para pemateri. Beliau mengajak seluruh pengurus Bumdesa untuk segera memenuhi persyaratan dan mendaftarkan diri pada lembaga yang ditunjuk.

Sdr. FIFIT YULDAN, Direktur Bumdesa Gucialit, menyatakan komitmennya untuk berusaha semaksimal mungkin dalam mengambil peran aktif mensukseskan program MBG. Sementara itu Sdri. TOYIBATUR ROCHMAH, S.Pd., Direktur Bumdesa Sumber Arum, menyampaikan harapannya agar instansi terkait terus memberikan masukan, petunjuk, dan arahan kepada Bumdesa se-Kabupaten Lumajang. Hal ini bertujuan agar Bumdesa siap menjadi mitra dalam program MBG demi mensukseskan program pemerintah.

Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi Bumdesa se-Kabupaten Lumajang untuk meningkatkan kapasitas dan kontribusi mereka dalam pembangunan desa. Dengan pengetahuan dan semangat yang baru, mereka siap untuk berperan aktif dalam program Makan Bergizi Gratis dan program-program pemerintah lainnya.