Lumajang (11/02/2022), Kepala Desa Kalibendo, Bpk. Asnawi Mangku Alam membuka Musdessus Penetapan Calon KPM BLT DD Kalibendo Tahun 2022 yang dihadiri oleh Bapak Camat Pasirian, BPD Desa Kalibendo, Koordinator Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan Tokoh Masyarakat di Balai Desa Kalibendo.
Dalam sambutannya Bpk. Amam Sauki selaku Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Pasirian mejelaskan bahwa kriteria penerima KPM BLT DD Kalibendo Tahun 2022 sbb :
1. Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan dan diprioritaskan untuk kelurga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrim;
2. Kehilangan mata pencaharian;
3. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis;
4. Keluarga miskin penerima jaring pengaman sosial lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan atau dari APBN;
5. Keluarga miskin yang terdampak pandemi Corona Disease 2019 (Covid-19) dan belum menerima bantuan, atau
6. Rumah Tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.
"Calon KPM BLT DD Kalibendo tahun 2022 40% dari total DD sebesar Rp. 1.101.725.000,-, sehingga Calon KPM BLT DD Kalibendo ditetapkan sebanyak 123 KK, yang berarti akan menerima BLT DD senilai Rp. 300.000,- per bulan selama 12 bulan", terang Bpk. Amam Sauki.
Bpk. Djazuri selaku Ketua BPD Kalibendo menekankan tentang pentingnya ketepatan sasaran bagi penerima BLT DD Kalibendo. "Banyak permasalahan yang terjadi saat penerima BLT DD tidak tepat sasaran. Saya berharap hal seperti itu tidak terjadi di Desa Kalibendo", tutup Bpk. Djazuri.
Senada dengan penjelasan Ketua BPD, Kepala Desa Kalibendo, Bpk. Asnawi Mangku Alam menjelaskan bahwa Calon KPM BLT DD Kalibendo harus benar-benar tersampaikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan sehingga dapat dimanfaatkan secara bijak. "Saya berharap warga masyarakat penerima BLT DD Kalibendo dapat memanfaatkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup yang penting", tutup Bpk. Asnawi Mangku Alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar