Minggu, 28 November 2021

Program Infrastuktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Kementerian PUPR

Lumajang (28/11/2021), Kementrian PUPR Indonesia melaksanakan Program Infrastuktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dalam rangka meningkatkan konektivitas antar Desa untuk distribusi hasil produksi warga masyarakat pedesaan.

Menilik dari website Kementrian PUPR Indonesia (https://eppid.pu.go.id/), pada umumnya infrastruktur yang dibangun melalui dana PISEW adalah jalan produksi sebagai infrastruktur penunjang produksi pertanian dan industri, serta sebagai prasarana pendukung pemasaran komoditas dengan memudahkan petani untuk mengangkut hasil pertanian, perkebunan dan perikanan. Pelaksanaan pembangunannya dikerjakan oleh masyarakat desa setempat tidak menggunakan kontraktor.
 
Selain jalan produksi, realisasi program PISEW juga dalam pembangunan infrastruktur dasar skala wilayah kecamatan atau perdesaan  seperti pembangunan jembatan kecil, peningkatan kualitas air minum dan sanitasi serta membangun infrastruktur pendukung produksi maupun hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), sehingga memberi manfaat dalam meningkatkan kapasitas produksi komoditas unggulan serta potensi lokal wilayah setempat.

Melalui Musyawarah Antar Desa Kecamatan Pasirian tentang Program Infrastuktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang dilaksanakan di Desa Selok Awar-awar beberapa waktu yang lalu, ditetapkan bahwa Desa penerima manfaat Program Infrastuktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Kementerian PUPR Provinsi Jatim adalah Desa Kalibendo dan Desa Selok Awar Awar. Untuk Desa Kalibendo sendiri, Dana Program Infrastuktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dipergunakan untuk membangun akses jalan pertanian Paving di Dusun Karang Anyar dan Dusun Kalibendo Selatan sepanjang 650 meter dengan lebar 3,30 meter.

Kepala Desa Kalibendo, Bapak Asnawi Mangku Alam menerangkan bahwa "Salah satu tujuan bantuan pembangunan Infrastuktur dari Kementerian PUPR Provinsi Jatim berupa Program Infrastuktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) adalah untuk membangun infrastruktur pendukung produksi maupun hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM, sehingga memberi manfaat dalam meningkatkan kapasitas produksi komoditas unggulan serta potensi lokal wilayah setempat. Warga masyarakat Desa Kalibendo semakin terbantu dengan akses jalan yang telah dipaving sehingga bisa mendukung produksi dan penjualan hasil pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM warga Desa Kalibendo", tutup Bapak Asnawi Mangku Alam.

Tim Puskesmas Bades Gencar Laksanakan Vaksinasi Door To Door di Desa Kalibendo


Lumajang (26/11/2021), Vaksinasi terhadap para Lansia dan Umum tetap dilaksanakan dengan sistem Door To Door oleh Tim Puskesmas Bades yang kali ini bertempat di Rumah Bapak Sonto, Dsn. Sudimoro RT: 01 RW : 05 Desa Kalibendo.

Pelaksanaan Vaksinasi terhadap Lansia tetap digencarkan oleh Tim Puskesmas Bades dengan menggunakan Vaksin Covid-19 jenis Astrazaneca dan Sinovac. "34 warga telah mendapatkan Vaksin hari ini", ujar salah satu Petugas dari Tim Puskesmas Bades.

Bapak Sonto selaku tuan rumah mengatakan bahwa "Tetangga yang berminat vaksin terbantu dengan adanya Vaksinasi secara Door To Door di rumah saya ini. Vaksin mudah tidak perlu antri dan yang pasti Gratis", senyum Pak Sonto sambil acungkan jempolnya.

Kepala Disun Sudimoro Abdul Kholik juga menjelaskan "Vaksinasi Door To Door ini digencarkan dengan sasaran utama para Lansia yang ada di wilayah Dusun Sudimoro, dengan di jemput bola seperti ini para warga sangat terbantu" imbuh Bapak Abdul tersebut.

Sementara itu Bapak Kepala Desa Kalibendo, Bapak Asnawi Mangku Alam menerangkan bahwa "Pemerintah telah berupaya keras untuk mengatasi Pandemi Covid-19 yang melanda negara Indonesia. Disamping melakukan upaya Edukasi Protokol Kesehatan kepada warga masyarakat, upaya yang penting yang juga sedang digalakkan oleh Pemerintah adalah upaya Vaksinasi kepada seluruh warga masyarakat. "Para Lansia merupakan salah satu kelompok warga masyarakat yang rentan terpapar Virus Covid-19, untuk itulah maka saya berharap para Lansia yang berada di wilayah Desa Kalibendo untuk segera melakukan vaksinasi. Vaksin gratis, aman dan halal kok", tutup Bapak Kepala Desa Kalibendo

Selamat Kepada Siswa Siswi Yang Menyabet Juara Porseni Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kecamatan Pasirian Tahun 2021


Lumajang (28/11/2021), Pada gelaran Porseni Madrasah Ibtidaiyah (MI) tingkat Kecamatan Pasirian Tahun 2021, yang berlangsung dari Tanggal 27 s/d 28 November 2021 di beberapa lokasi di wilayah Kecamatan Pasirian, beberapa siswa dan siswi MI menyabet gelar juara dari 13 cabang olahraga dan seni yang dipertandingkan.

"Alhamdulillah... selesai sudah Porseni MI Kecamatan Pasirian Tahun 2021 dan pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan sukses", terang Ketua KKMI Kecamatan Pasirian Bapak Syaifuddin, S.Ag. "Kami mengucapkan selamat kepada para siswa dan siswi yang berhasil mendapatkan juara", semoga nantinya bisa berlanjut ke tingkat Kabupaten, Provinsi bahkan ke Nasional' imbuhnya.


Berikut adalah peringkat 3 besar nama Sekolah MI yang berhasil meraih gelar juara pada acara Porseni MI Kecamatan Pasirian Tahun 2021 :

1. MI Nurul Islam Selok Awar-awar yang meraih 5 Medali Emas, 4 Medali Perak dan 2 Medali Perunggu

2. MI Nurul Islam 02 Sememu yang meraih 4 Medali Emas, 3 Medali Perak dan 1 Medali Perunggu

3. MIT Al-Uswah Pasirian yang meraih 2 Medali Emas, 4 Medali Perak dan 1 Medali Perunggu

Untuk juara yang lain dapat dilihat dibawah ini 

Kami mengucapkan selamat kepada para Siswa yang telah menyabet gelar juara dan semoga dapat membawa nama baik Sekolah dan Kecamatan dalam lomba serupa di tingkat Kabupaten. Untuk yang belum berhasil menyabet gelar juara, jangan patah semangat. Teruslah berlatih dan tahun depan bertanding lagi.

Semangat 

PORSENI MADRASAH IBTIDAIYAH (MI) TINGKAT KECAMATAN

Lumajang (28/11/2021), Dalam rangka peningkatan mutu dan daya saing pendidikan Madrasah, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Pendidikan Madrasah melakukan berbagai usaha untuk meningkatkan kualitas pendidikan Madrasah, khususnya dalam pengembangan pengetahuan, keterampilan, kepribadian, olah raga dan seni, maka diadakanlah Pekan Olah Raga dan Seni Tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahun 2021 yang dimulai dari tingkat Kecamatan.

Pelaksanaan Porseni MI Tahun 2021 tingkat Kecamatan Pasirian dilaksanakan pada beberapa lokasi sekaligus, yaitu di Gedung Bumdes Kalibendo, Lapangan Dewa Ruci Desa Kalibendo, MI Nurul Islam (Nuris) 01 dan 02 Desa Bades, MI Islamiyah Desa Kalibendo, yang berlangsung dari tanggal 27 s/d 28 November 2021 dengan mempertandingkan 13 Cabang Olahraga dan Seni yang diikuti oleh 303 peserta dengan153 peserta putra dan 150 peserta putri dari 17 lembaga MI se-Kecamatan Pasirian 

Gedung Bumdes Desa Kalibendo yang dikelola oleh Bumdes Sumber Arum Desa Kalibendo yang terletak persis di belakang Balai Desa Kalibendo terlihat ramai. Para Panitia, Official dan Peserta dari masing-masing MI datang dan memperlombakan cabang olah raga yang dipertandingkan.

"Alhamdulillah ... lokasinya strategis dan bisa menampung banyak Official dan Peserta", ujar Bapak Muhaimin ketua Panitia Porseni MI Tahun 2021 berucap, insaallah di pertengahan Desember yang akan datang, Porseni tingkat Kabupaten kami akan memakai gedung Bumdes ini lagi" tutupnya sambil tersenyum.

"Gedung Bumdes Sumber Arum Desa Kalibendo memang disewa selama 2 (dua) hari oleh Panitia Porseni MI Tahun 2021 Kecamatan Pasirian", terang Ibu Toyibatur Rochmah selaku Direktur Bumdes Sumber Arum Desa Kalibendo. "Sebelumnya, kami dihubungi oleh Panitia Porseni MI Tahun 2021 dan menyampaikan maksud untuk menyewa Gedung Bumdes yang menjadi salah satu aset Bumdes Sumber Arum Desa Kalibendo. Dengan jadwal yang tidak berbenturan dengan jadwal yang lain, akhirnya Gedung Bumdes Desa Kalibendo ini dijadikan sebagai lokasi pelaksanaan Porseni MI Tingkat Kecamatan Pasirian Tahun 2021", tutup Ibu Toyiba.

Ketika menyaksikan pertandingan bulu tangkis, Kepala Desa Kalibendo, Bapak Asnawi Mangku Alam mengatakan "Semoga dengan Porseni 2021, nantinya dapat mencetak generasi yang berprestasi sebagai penerus Bangsa, dan semoga gedung Bumdes yang dipakai cocok untuk acara seperti ini", tutup Bapak Kepala Desa Kalibendo.

Kamis, 25 November 2021

VAKSIN KELILING

ORIENTASI PENBERIAN MAKAN BAYI DAN ANAK (PMBA) PADA KADER POSYANDU DI DESA LOKUS STUNTING

Lumajang (26/11/2021) telah dilaksanakan kegiatan ORIENTASI PENBERIAN MAKAN BAYI DAN ANAK (PMBA) PADA KADER POSYANDU DI DESA LOKUS STUNTING di Balai Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang 

Acara ini dihadiri oleh ketua pokja 4 (empat) dari Kabupaten Lumajang, tim gizi dari Puskesmas Bades dan tim kesehatan dari Desa Kalibendo yang terdiri dari Bidan Desa dan PPD Kalibendo dan juga kader terpilih dari Desa Kalibendo yang berjumlah 20 orang


Ibu Kepala Desa Kalibendo mengatakan "Dalam masa pertumbuhan, anak harus mendapatkan gizi yang cukup agar tidak terjadi stunting, dimana kondisi tinggi badan anak lebih pendek dibanding tinggi badan anak seusianya, Di Indonesia, kasus stunting masih menjadi masalah kesehatan dengan jumlah yang cukup banyak, hal tersebut disebabkan oleh kekurangan gizi" tutupnya.

Semoga bermanfaat

VAKSIN KELILING (DOOR TOO DOOR)

Rabu (24/11/2021), Tim Vaksinasi Puskesmas Bades Kecamatan Pasirian kembali melaksanakan Vaksinasi Berkeliling bergantian di setiap dusun. Kali ini vaksinasi di laksanakan di Rumah Bapak Samsul yang beralamat di Dusun Sumberkadi RT:08 RW:01 Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.

Vaksinasi keliling (door To door) dilakukan 2 kali dalam seminggu dalam rangka mempermudah dan meringankan warga masyarakat terutama Lansia agar segera mendapatkan Vaksinasi.


Vaksinasi kali ini mendapatkan 64 sasaran dengan menggunakan vaksin jenis Astrazeneca dan Sinovac dosis 1

Ibu Farida salah satu warga Dusun Sumberkadi yang kesehariannya bekerja sebagai tukang cetak gula merah mengatakan "Saya sangat senang karena ada vaksin yang dekat, jadi tidak perlu libur kerja, cukup dengan minta ijin sebentar untuk vaksin ke majikan diperbolehkan katanya sambil tersenyum.

Kepala Desa Kalibendo, Asnawi Mangku Alam mengatakan bahwa "Dalam rangka mempercepat pelaksanaan Vaksinasi terutama terhadap Lansia di wilayah Desa Kalibendo di adakan vaksinasi 'door to door' yang dapat meringankan warga, saya berharap warga Desa Kalibendo memanfaatkan kesempatan ini" tutupnya.

Jumat, 19 November 2021

AYO IKUTI

PERBAIKAN JALAN RAYA DESA KALIBENDO, BADES DAN GONDORUSO AKHIRNYA DIKERJAKAN

Lumajang (17/11/2021) Pihak Dinas PU Kabupaten Lumajang melaksanakan perbaikan jalan raya yang meliputi 3 (tiga) wilayah Desa di Kecamatan Pasirian yaitu Desa Kalibendo, Desa Bades dan Desa Gondoruso.

Dengan menggunakan alat berat, Petugas Dinas PU Kabupaten Lumajang mengerjakan proyek perbaikan jalan tersebut yang dijadwalkan selama 45 (empat puluh lima) hari, yang dimulai dari tanggal 17 November 2021 dan berakhir akhir Desember 2021.

"Perbaikan jalan raya ini dimulai dari Desa Kalibendo, Bades dan terus sampai Desa Gondoruso. Kami berharap warga masyarakat sabar dan memaklumi kalau jalan raya sedang diperbaiki dan berpotensi mengganggu aktifitas warga yang menggunakan dan melintasi jalan raya tersebut", terang salah seorang Petugas Dinas PU Kabupaten Lumajang.

"Alhamdulillah... akhirnya jalan raya ini diperbaiki", ujar ibu Solihati salah satu warga Dusun Sumberkadi yang sedang berangkat bekerja di warung yang berada di daerah perbatasan Desa Kalibendo dan Bades ini yang sedang melintas di jalan tersebut.

Selama ini warga merasa terganggu menggunakan jalan raya Desa yang melintasi 3 (tiga) desa tersebut mengingat kondisi jalan yang berlubang dan rusak parah. Jalan ini memang merupakan salah satu jalan warga masyarakat yang terhubung dengan Kota Kecamatan maupun Kota Kabupaten dalam menjalankan aktifitas sehari-hari.

Sementara itu Kepala Desa Kalibendo, Bapak Asnawi Mangku Alam membenarkan bahwa "Memang benar sejak hari ini (Red : Hari Rabu (17/11/2021), Dinas PU Kabupaten Lumajang telah turun dan melakukan perbaikan jalan desa yang melintasi 3 (tiga) Desa di wilayah Kecamatan Pasirian yaitu Desa Kalibendo, Bades sampai Desa Gondoruso. Berdasarkan informasi yang saya terima, perbaikan jalan Desa tersebut akan dimulai dari pertigaan Patung Polisi Desa Bades dan terus ke arah barat, melewati jalan raya depan Balai Desa Kaliebendo sampai ke Desa Gondoruso", terang Beliau. "Warga harus tetap berhati-hati saat melewati lokasi proyek perbaikan jalan. Kalau perlu, cari jalan alternatif saja dulu. Biar tidak mengganggu proses perbaikan jalan", tutup Bapak Asnawi Mangku Alam.

Semoga bermanfaat 

JEMBATAN DI DUSUN SUMBERKADI DESA KALIBENDO SUDAH CANTIK


Lumajang, (17/11/2021), Jembatan di Dusun Sumberkadi Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang sudah bisa di lewati dan kelihatan cantik

Perbaikan jembatan yang menjadi lintasan vital warga Desa Kalibendo yang jebol akibat banyak truck angkutan pasir yang melintas pada tanggal 18 Maret 2021 silam sudah selesai.

Ibu Satua (70 tahun) warga Dusun Kalibendo Selatan mengatakan "Saya sangat senang sekali karena jembatan ini sudah di benahi dan bagus, jadi saya kalau belanja ke pasar Pasirian tidak perlu muter lewat jalan di Kalibendo Utara atau lewat Dusun Megelen Desa Bades, saya juga berharap agar jalannyapun segera di benahi, kami sangat susah melewatinya apalagi buat saya yang harus naik becak kalau belanja ke Pasirian, kalau tidak pegangan saya bisa jatuh karena jalannya rusak sangat parah juga banyak lubang dan lumpur yang tergenang di sepanjang jalan tutupnya.

Harapan semua warga Desa Kalibendo semoga segera terwujud untuk pembenahan jalan agar warga dapat melintasinya dengan nyaman 

Semoga bermanfaat


106 Warga Masyarakat Dusun Karang Anyar Desa Kalibendo Tervaksinasi


Lumajang (17/11/2021), Tim Vaksinasi Puskesmas Bades melaksanakan Vaksinasi terhadap 106 warga masyarakat di wilayah Dusun Karang Anyar Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.

Petugas Vaksinasi dari Puskesmas Bades menjelaskan bahwa akselerasi vaksinasi dilakukan dengan cara menggelar Vaksinasi di 5 dusun yang ada di Desa Kalibendo yang hari ini di mulai dari Dusun Karang Anyar, lalu Dusun Kalibendo Utara, Dusun Kalibendo Selatan, Dusun Sumberkadi dan terakhir di Dusun Sudimoro yang jadwalnya nanti akan di umumkan.


"Akhirnya... saya sudah divaksin", ujar salah satu warga. "Saya merasa bahwa vaksinasi ini sangat membantu warga. Gak perlu antri lagi", tutup warga sambil tersenyum. "Saya berharap agar warga yang lain juga memanfaatkan gelaran Vaksinasi seperti ini di daerahnya masing-masing", cetus salah satu warga yang lain.

Sementara itu Kepala Desa Kalibendo, Bpk. Asnawi Mangku Alam menerangkan bahwa dalam rangka mempercepat pelaksanaan Vaksinasi terutama terhadap Lansia di wilayah Desa Kalibendo, Puskesmas Bades menggelar giat Vaksinasi terhadap Lansia dan umum di wilayah Desa Kalibendo. "Saya berharap warga masyarakat Desa Kalibendo memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Vaksin itu aman dan gratis kok", tutup Bpk. Asnawi Mangku Alam.

Percepat Vaksinasi, Tim Vaksinasi Puskesmas Bades Laksanakan Vaksinasi Di Pasar Bumdes Sumber Arum Desa Kalibendo

Lumajang (18/11/2021), Tim Vaksinasi Puskesmas Bades Kecamatan Pasirian kembali melaksanakan Vaksinasi ke Desa-desa di wilayah kerja Puskesmas Bades yang kali ini dilaksanakan di lokasi Pasar Rakyat Bumdes Sumber Arum Dusun Kalibendo Utara Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.

Vaksinasi Door To Door dilakukan setiap minggu dalam rangka mempermudah dan meringankan warga masyarakat terutama Lansia agar segera mendapatkan Vaksinasi. "Kalau jauh kasihan para Lansia yang harus lama di perjalanan dan harus antri dan menunggu lama untuk mendapatkan Vaksinasi di Tim Vaksinasi setempat. Untuk itu, kami Tim Vaksinasi Puskesmas Bades menggelar Vaksinasi Door To Door kepada para Lansia dan umum di wilayah kerja Puskesmas Bades. Kali ini 100 dosis telah kami gunakan untuk memvaksin warga Dusun Kalibendo Utara", ujar Bapak Tinto PPD Kalibendo


Salah satu warga bernama Andik mengaku terbantu dengan adanya vaksinasi yang dilakukan di dekat rumahnya. "Enak pak kalau Vaksin dekat seperti ini. Sudah jaraknya dekat, antriannya tidak panjang dan saya bisa kembali bekerja lagi, tutur warga tersebut

Sementara itu Kepala Desa Kalibendo, Asnawi Mangku Alam menerangkan bahwa dalam rangka mempercepat pelaksanaan Vaksinasi terutama terhadap Lansia di wilayah Desa Kalibendo, Puskesmas Bades menggelar giat Vaksinasi terhadap Lansia dan umum di wilayah Desa Kalibendo. "Saya berharap warga masyarakat Desa Kalibendo memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Vaksin itu aman dan gratis kok", tutup Asnawi Mangku Alam.

VAKSINASI DI BALAI DESA KALIBENDO

Rabu (17/11/2021) pukul : 08.00 WIB sampai selesai telah dilaksanakan Vaksinasi Dosis 1 (Pfizer) dan Dosis 2 (Sinovac) di Balai Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.

Sebanyak 1.111 dosis telah di berikan kepada warga Desa Kalibendo dan di fasilitasi oleh Tim Vaksinasi dari Puskesmas Bades. "Vaksinasi ini kami adakan di Balai Desa Kalibendo dengan harapan agar warga  masyarakat tidak terlalu jauh jika ingin divaksinasi", ujar salah satu Petugas Vaksinator.

Kepala Desa Kalibendo, Asnawi Mangku Alam mengatakan bahwa "Masyarakat Desa Kalibendo benar-benar antusias, meski menunggu lama tapi mereka tetap semangat dan sabar, saya sangat senang dan berterima kasih, semoga program Vaksinasi ini dapat segera selesai dan seluruh warga Desa ini dapat ter-vaksin semua agar terbebas dari covid-19".

Bapak Agus salah satu warga Dusun Sudimoro mengatakan "Saya sangat senang karena saya akhirnya bisa vaksin, karena tiap ada vaksin saya lagi di luar kota kerja, dan kali ini saya sengaja libur demi ikut vaksin". "Meski saya harus menunggu agak lama, saya tidak masalah karena ini demi kesehatan saya dan saya mengerti petugasnyapun kepingin segera selesai" tutupnya sambil tersenyum.

Semoga bermanfaat 

Minggu, 14 November 2021

Kepala Desa Kalibendo Sosialisasikan Program Gempur Rokok Ilegal Kepada Warga Masyarakat

Lumajang (15/11/2021) pukul : 20.00 WIB, Kepala Desa Kalibendo, Bpk. Asnawi Mangku Alam sosialisasikan Program Pemerintah Gempur Rokok Ilegal kepada warga masyarakat Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

Dengan berbincang ringan bersama warga masyarakat, Bpk. Asnawi memberikan pemahaman dan sosialisasikan tentang Program Pemerintah Gempur Rokok Ilegal, "Pengedar atau penjual rokok ilegal termasuk melakukan pelanggaran yang dapat berpotensi sebagai pelanggaran pidana, sebagaimana Pasal 54 UU RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman pidana penjara dari 1 sampai 5 tahun kurangan penjara", terang Bpk. Asnawi.

Lalu siapa yang dirugikan dengan adanya Rokok Illegal?, Bpk. Asnawi menjelaskan kepada warga masyarakat bahwa rokok merupakan barang kena cukai yang pelunasan cukainya dengan cara peletakan pita cukai pada kemasan rokok, namun, rokok ilegal adalah rokok yang pungutan cukainya tidak dilunasi dan pendapatan dari cukai rokok tersebut diperuntukkan bagi pendanaan APBN yang pada akhirnya akan kembali dinikmati oleh masyarakat. "Seluruh pembangunan infrastruktur negara sampai ke Bantuan Sosial bersumber dari dana APBN yang salah satunya disumbang dari cukai Rokok", ujar Bpk. Asnawi.

"Oh... begitu ya Pak Kades", ujar Bpk Suroso salah satu warga RT:09 RW:03 Dusun Kalibendo Utara setelah mendengar penjelasan dari Bpk. Asnawi. "Iya Pak... resiko memang kalau kita menjual rokok Ilegal, sudah barangnya disita, kita diancam pidana penjara lagi", ujar salah satu warga pemilik salah satu warung bakso yang ada di pasar BUMDes di Dusun Kalibendo Utara tersebut.

"Maka dari itu, sebisa mungkin kita Gempur peredaran Rokok Ilegal dengan cara tidak membeli, menyimpan, menimbun dan menjual Rokok Ilegal, karena dengan menyadari hal tersebut maka dengan sendirinya produksi rokok Ilegal akan berkurang", tutup Bpk. Asnawi

DUA PUTRA DESA KALIBENDO MENGGONDOL KEMENANGAN UNTUK LUMAJANG DALAM KOMPETISI LIGA 3 ZONA JATIM

Kabar gembira tengah menyelimuti Kabupaten Lumajang atas diraihnya kemenangan pada pertandingan lanjutan kompetisi Liga 3 zona Jatim grup J, PSIL Lumajang VS Banyuwangi Putra pada Sabtu (13/11/2021)

"Alhamdulillah, seneng banget mbak, saya gak nyangka bisa mencetak gol dengan salto di detik terakhir, saya gak tau kok bisa terjadi kayak gitu.” kata Amirul Mukminin (18 tahun) yang akrab disapa Iyung, putra ke 2 dari pasangan Akhmad Suwaedi dan Siti Aminah yang bernomor punggung 25 yang merupakan siswa kelas XII SMAN Pasirian yang tinggal di Dusun Kalibendo Utara ini ketika ditanya via telephon oleh Toyiba salah satu anggota KIM Dharmawangsa Desa Kalibendo pada hari Minggu (14/11/2021)
 
Dalam pertandingan itu, dimenit 9, PSIL Lumajang berhasil memecah kebuntuan dan unggul 1-0 lewat counter attack. Gol di cetak oleh Raffi Ichlasul asal Kecamatan Jatiroto nomor punggung 12. 

Banyuwangi Putra terus melakukan serangan kembali kecolongan. PSIL Lumajang kembali menciptakan gol lewat counter attack di menit ke 19 melalui kekuatan kaki Jeffri Kurniawan yang juga putra Desa Kalibendo anak pasangan Solikin dan Misnanti yang merupakan ketua RT:05 RW:03 Dusun Kalibendo Utara Desa Kalibendo yang masih duduk di bangku SMKN Pasirian kelas XII dengan nomor punggung 21. Hingga peluit tanda berakhirnya babak pertama, skor tetap 2-0 untuk kemenangan PSIL Lumajang.

Pada babak kedua, Banyuwangi Putra menunjukkan permainan yang agresif, tepat di menit ke 48, Rifki Afrian berhasil memperkecil skor menjadi 1-2.

Di menit ke 49 pemain dari PSIL Lumajang, Lukman nomor punggung 16 mendapat kartu kuning karena melanggar pemain Banyuwangi Putra. 

Permainan terus memanas. Banyuwangi Putra terus menggencarkan serangan di babak kedua sampai akhirnya, dimenit ke 56 Banyuwangi Putra mendapatkan hadiah penalti dan dapat di manfaatkan dengan maksimal oleh Maulani dan merubah skor menjadi imbang 2-2.

Pertandingan kembali memanas, Banyuwangi Putra kembali kecolongan, mengandalkan counter attack PSIL Lumajang mencetak gol melalui Amirul. Pemain nomor punggung 25 ini mencetak gol bagus dari umpan lambung 3-2

Dimenit ke 76, Yogi dari Banyuwangi Putra, memanfaat kemelut dan mengubah skor menjadi imbang 3-3.

Di menit ke-81, PSIL mendapat peluang sebuah tendangan bebas yang akhirnya berbuah gol. Tendangan bebas berbuah tendangan sudut dan saat itulah Amirul memenangkan duel di udara dengan akhirnya aksi salto dan golpun tercipta dan menambah keunggulan skor dan mengunci kemenangan PSIL Lumajang menjadi 4-3

Head coach PSIL Lumajang, Slamet Sampurno mengungkapkan rasa syukurnya atas kemenangan yang diraih, "Alhamdulillah, ini murni campur tangan yang di Atas. Jadi kita hanya melakukan yang terbaik, hasilnya saya yakin ini adalah pertolongan-Nya, saya mengerti dengan persiapan lawan yang luar biasa selama 3 bulan, sedangkan kita hanya 2 minggu. Saya banyak melihat di stamina, saya bersyukur anak-anak mainnya luar biasa, semangatnyapun luar biasa, fighting spiritnya juga sangat luar biasa, saya selalu tekankan bahwa kunci bermain disini adalah mental, mental petarung dan mental pemenang, itu yang kita tanamkan. Kita harus percaya diri dengan kemampuan kita," imbuhnya sambil tersenyum.

Lanjutkan prestasi kalian PSIL 

HIMBAUAN KEPALA DESA KALIBENDO TENTANG 'GEMPUR ROKOK ILEGAL' PADA AKUN YOU TUBE KIM DHARMAWANGSA DESA KALIBENDO MENDAPATKAN BANYAK PERHATIAN

Sejak dibuatnya akun you tube pada tanggal 09 November 2021 oleh KIM Dharmawangsa Desa Kalibendo, kini semakin banyak warga masyarakat Desa Kalibendo yang mengerti akan larangan tentang rokok ilegal dan menjadi perbincangan hangat di lingkungan Desa Kalibendo.

Himbauan Kepala Desa Kalibendo pada akun you tube KIM Dharmawangsa Desa Kalibendo mengatakakan larangan untuk tidak membeli, menyimpan dan mengedarkan rokok ilegal dan menjelaskan sangsi pengedar dan penjual rokok ilegal yang mengacu pada undang undang RI nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.

Pasal 54 berbunyi: "Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

Semoga bermanfaat

Kamis, 11 November 2021

RAZIA ROKOK ILEGAL PADA TOKO KELONTONG DAN WARUNG DI WILAYAH DESA KALIBENDO


Lumajang (09/11/2021), Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Lumajang bersama Tim Bea Cukai Jawa Timur melakukan Razia Rokok Ilegal pada toko kelontong dan warung yang ada di wilayah Desa Kalibendo.

Petugas gabungan sejumlah 12 (dua) belas orang, menyisir hampir pada seluruh warung dan toko kelontong yang berada di wilayah Desa Kalibendo untuk memeriksa keberadaan Rokok Ilegal sekaligus sosialisasi tentang aksi Gempur Rokok Ilegal dengan cara memasang sticker Gempur Rokok Ilegal.

Ibu Khusnul, salah satu Anggota Satpol PP Kabupaten Lumajang menjelaskan bahwa dalam rangka ikut mensukseskan gerakan Gempur Rokok Ilegal, maka diterjunkanlah Petugas Gabungan untuk melakukan razia tentang Rokok Ilegal sekaligus sosialisasi tentang aksi Gempur Rokok Ilegal. "Untuk kali ini, kami menyisir wilayah Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian. Jika nantinya kami temukan adanya warung kelontong yang menyimpan dan menjual Rokok Ilegal, maka rokok tersebut akan kami sita dan pemilik warung akan kami beri Surat Peringatan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya", ujar Ibu Khusnul.

Sementara itu, Wajinah (50 tahun), selaku Pemilik toko kelontong yang berada di Dusun Kalibendo Utara mengatakan bahwa selama ini dirinya tidak pernah menyimpan dan menjual rokok Ilegal. "Rugi mas kalau kita menjual rokok Illegal, kalau diketemukan oleh Petugas, maka barang kita akan disita. Laba penjualannya tidak seberapa", ujar Wajinah.

Kepala Desa Kalibendo Asnawi Mangku Alam menjelaskan bahwa, warung dan toko-toko yang berada di Desa Kalibendo banyak sekali dan hampir semuanya menjual rokok. "Saya berharap agar warga Desa Kalibendo tidak menjual Rokok Ilegal, sebagaimana Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai, dimana setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual, atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dilekati pita cukai atau tidak dibubuhi tanda pelunasan cukai lainnya dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar. Sudah rugi, dihukum pula", ujar Asnawi Mangku Alam mengingatkan kepada warga Desa Kalibendo.

Jumat, 05 November 2021

YANG BELUM VAKSIN 1 DI TUNGGU DI PUSKESMAS BADES

PETANI TEMBAKAU BUTUH DUKUNGAN PETANI LAINNYA UNTUK BENTUK KELOMPOK TANI DI DESA KALIBENDO


LUMAJANG (05/11/2021) Petani tembakau masih membutuhkan dukungan dan support dari petani-petani tembakau lainnya. Seperti di Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang ini, mereka sangat menginginkan terbentuknya kelompok tani tembakau.

Salah satu petani tembakau asal Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Uri Susanto (60 tahun), saat ditemui awak media mengatakan kalau dirinya sangat membutuhkan kelompok tani tersebut.

"Kelompok tani bisa dibuat ajang diskusi seputar pertanian tembakau, atau lainnya, disini ada sekitar 15 hektar lahan untuk tanaman tembakau," katanya.

Menurut Uri, para petani tembakau juga ingin bercocok tanam dengan pola pertanian organik, namun tidak bisa secara langsung dipraktekkan, sebab lahan di Desa Kalibendo terutama di Dusun Kalibendo Utara dan Dusun Kalibendo Selatan yang hanya 15 hektaran ini sudah berkadar asam tinggi.

"Tanah disini itu kadar asamnya tinggi, jadi untuk organik murni sulit, tapi kami ingin sekali," tambahnya.

Dalam perawatannya, kata Uri, dirinya mengeluarkan biaya sebesar Rp 1,5 juta hingga Rp 2 jutaan. Dan semuanya itu dihitung per batang tanaman.

"Biaya per batang tanaman  bisa mencapai Rp 1.500 - Rp 2.000, jika kita menanam 1.000 batang, maka biayanya Rp 1,5 - Rp 2 jutaan," imbuhnya.

Uri mengatakan juga kalau pupuk yang digunakan, selain pupuk organik, dirinya menggunakan pupuk Ponska, Urea dan ZA.

"Ada pula pupuk buat daun dan pestisida, dan memang tidak bisa seratus persen organik," bebernya lagi.

Setiap panenan, Uri tinggal mendistribusikan kepada pengepul lokalan saja. Uri juga berharap, ada perhatian bagi kelompok tembakau agar bisa sejahtera.

"Kami semua disini membutuhkan perhatian, baik dari pemerintah atau swasta. Kami merajang saja masih menggunakan manual," lanjutnya.

PERDAGANGAN DAN PEREDARAN ROKOK ILEGAL PERLU DIMINIMALISIR


LUMAJANG (03/11/2021) Maraknya perdagangan dan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Lumajang, Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, H Suigsan, menegaskan harus diminimalisir.

Menurutnya, hal itu sangat merugikan baik dari sisi kesehatan bagi diri manusia ataupun merugikan keuangan negara melalui cukai tembakaunya.

"Kerugian cukai bisa mencapai milyaran rupiah, dan kerugian kesehatan bisa menyebabkan kematian," kata politisi Golkar kepada awak media, Minggu (24/10/2021), sore.

Maka dari itu, dikatakan H Suigsan, para pelaku perdagangan dan peredaran rokok ilegal seyogyanya diberikan pembinaan secara kontinyu, agar dilain waktu tidak lagi membeli rokok ilegal untuk dijual lagi di tokonya atau dikonsumsi sendiri. 

"Pelaku tidak langsung disanksi tegas, kalau memang bisa dibina ya diusahakan untuk melakukan usahanya secara legal, pasti mereka mau," ujarnya lagi.

Sedangkan kepada toko yang menjual rokok ilegal, atau masyarakat yang mengkonsumsi rokok ilegal, juga jangan langsung diberikan sanksi,  sebab mereka hanya korban dari pelaku perdagangan dan peredaran rokok ilegal saja.

"Toko yang sudah pernah kedapatan menjual rokok ilegal mending dikasih stiker, gempur rokok ilegal, kalau sudah 3 kali baru bisa bertindak tegas," papar Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Lumajang ini.

Sementara itu, Bu Wati (50 tahun) salah satu pemilik toko yang pernah menjual rokok tanpa cukai (ilegal) menyampaikan kalau dirinya sangat merugi jika menjual rokok tanpa cukai.

"Kalau ketahuan yang disita, jelas rugi kan. Makanya saya sudah tidak mau lagi menjual rokok tanpa cukai," ucap Bu Wati.

Selain kerugian meteriil, Bu Wati mengatakan juga kalau dirinya secara tidak langsung sudah menyebabkan penyakit atau menyebabkan kematian seseorang akibat mengkonsumsi rokok tanpa cukai tersebut.

"Saya berharap, kepada pemilik toko, jangan lagi menjual rokok ilegal. Sudah rugi uang juga rugi sebagai penyebab penyakit atau kematian," pungkasnya.