Lumajang (28/10/2021), Pemerintahan Desa Kalibendo melalui Program HALS (Hibah Air Limbah Setempat) Tahun 2021 membuat Sanitasi Air Limbah yang di mulai pada awal Juli hingga pertengahan Oktober 2021
Kegiatan ini terselenggara atas dasar pemahaman bahwa pengelolaan air limbah domestik merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat serta upaya perlindungan lingkungan dari dampak pencemaran. Oleh sebab itu, Pemerintah melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 telah berkomitmen untuk meningkatkan presentase rumah tangga yang menempati hunian dengan air limbah domestik layak menjadi 90% termasuk didalamnya 15% akses aman. Komitmen Pemerintah ini sebelumnya juga sudah dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mengamanatkan Pemerintah Daerah untuk memprioritaskan pelayanan air minum dan air limbah domestik di masing-masing daerahnya.
Salah satu tim pelaksana program HALS menjelaskan bahwa "Pada tahun 2021 ini, Pemerintahan Desa Kalibendo mendapatkan bantuan Program HALS berupa pembuatan sanitasi air limbah dan WC di 5 dusun :
- Dusun Kalibendo Selatan 2 rumah
- Sumberkadi 25 rumah
- Kalibendo Utara 21 rumah
- Karang Anyar 10 rumah dan
- Sudimoro 15 rumah
Kepala Desa Kalibendo Bapak Asnawi Mangku Alam juga berkata "Alhamdulillah, Desa Kalibendo mendapatkan bantuan Program HALS (Hibah Air Limbah Setempat) Tahun 2021 yang digunakan untuk membuat sanitasi air limbah dan WC terhadap kepentingan warga masyarakat Desa Kalibendo. Semoga Desa Kalibendo menjadi lebih makmur karena didukung dengan lingkungan yang sehat dan bersih" tutup Kepala Desa Kalibendo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar