(Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah forum rembug warga desa yang dilakukan untuk membicarakan masalah dan potensi desa agar teridentifikasi dengan baik untuk memberikan arah yang jelas atas tindakan yang layak menurut skala prioritas dan dilaksanakan dalam mengatasi masalah atau memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai dasar program kerja pemerintah desa melaksanakan penganggaran dan kegiatan tahunan desa.
Pada Hari Kamis, tanggal 14 Oktober 2021 pukul : 19.00 WIB sampai selesai di Balai Pertemuan Kantor Desa Kalibendo telah dilaksanakan MUSRENBANGDes yang dihadiri oleh: Bapak Kepala Desa beserta Ibu Kepala Desa Kalibendo, Bapak Camat beserta Ibu Camat Pasirian, Kepala BPD Kalibendo, Koordinator Pendamping Desa, Ketua Karang Taruna Kalibendo, Ketua Bumdes Kalibendo, Tokoh Masyarakat dll
Pada MUSRENBANGDes kali ini membahas tentang beberapa poin yaitu:
- Rencana Pembangunan Desa
- Penetapan KRP Desa
- Sosialisasi Perpres RI No 14 tentang pelaksananan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19
Kepala Desa Kalibendo (Asnawi Mangku Alma) menyampaikan "Maksud dan tujuan dari Musrenbang desa dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya MUSRENBANGDes adalah: Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang"
Bapak Camat Pasirian (Trikondo. C) juga mengatakan "Kegiatan yang mendesak untuk dilaksanakan dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat banyak, namun kegiatan ini tidak dapat dibiayai dari dana ADD maupun Dana Desa, harus dimasukan sebagai prioritas kegiatan desa yang akan dilaksanakan sendiri oleh desa melalui swadaya masyarakat, contoh pembangunan jalan desa yang berstatus jalan kabupaten atau provinsi, pembangunan saluran irigasi tersier maupun sekunder yang menjadi kewenangan pemerintah daerah"
Semoga Bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar