Akan tetapi, di tengah pandemi covid-19 yang melanda dunia, memaksa semua orang untuk tetap di rumah, meminimalisir pertemuan dan mobilitas, sehingga tidak bisa merayakan Lebaran seperti dalam kondisi normal.
Bahkan, Pemerintah telah melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik.
Pada Hari Kamis, tanggal 13 Mei 2021 sekitar pukul 07.00 WIB di Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang tetap melaksanakan Shalat Idul Fitri dengan tetap memakai Protokol Kesehatan seperti mewajibkan para jamaah Shalat Idul Fitri dengan memakai masker, menyediakan tempat cuci tangan dan menjaga jarak.
Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid Imamul Muttaqin Dusun Kalibendo Utara dan Masjid Roudlotus Sholihin Dusun Sumberkadi kali ini terlihat lebih sepi dari sebelumnya, dikarenakan larangan mudik dari Pemerintah.
Semoga Membawa Manfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar