Lumajang Wartapos.id – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Lumajang minta Pemerintah membenahi sistem agar masyarakat diberi kemudahan dalam mendapatkan pinjaman uang tanpa bunga tanpa jaminan dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Lumajang.
“Biasanyakan masyarakat yang akan meminjam harus buat proposal harus tandatangan kepala desa harus tandatangan camat, ini ribet,” Ujar Trisno Ketua Komisi C DPRD Lumajang. Selasa (28/4/2020).
Lebih jauh Trisno menjelaskan jika saat ini Pemerintah sudah memberi kemudahan dan sudah disiapkan anggaran senilai 2 ,7 miliar. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terdampak. masyarakat bisa mendapatkan pinjaman, besarannya mencapai 1 sampai 5 juta rupiah melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro.
“Masyarakat bisa langsung mengajukan proposal melalui dinas koperasi, nanti petugas akan acc, hari ini sudah banyak yang ke Dinas Koperasi, insya Allah awal bulan sudah ada pencairan,” terangnya.
Menurutnya, program ini memang diperuntukkan bagi masyarakat. Dana tersebut adalah dana bergulir sehingga nantinya masyarakat yang meminjam bisa membayar dengan cara mengangsur setiap bulan.
“Yang jelas prosesnya lebih cepat dari sebelum-sebelumnya dan yang jelas tanpa bunga,” Pungkasnya.
Reporter ; Nizar/Anwar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar