Minggu, 05 April 2020

'NEKAT MUDIK, PERANTAU ASAL LUMAJANG AKAN DIKARANTINA 14 HARI'


Pemerintah Kabupaten Lumajang akan mengkarantina warga perantau yang pulang ke Lumajang. Hal itu disampaikan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat meninjau lokasi yang akan dijadikan tempat karantina di Sekolah Unggulan Terpadu (SUT) Lumajang, Minggu (05/04/2020) sore.

Bupati menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk membatasi penyebaran virus corona di Lumajang. Pihaknya menyiapkan lokasi di SUT sebagai tempat karantina dengan penjagaan aparat gabungan.

"Prinsipnya kami mengimbau masyarakat yang asli Lumajang harapan kami untuk tidak mudik, tetap stay di tempatnya masing-masing karena kami saat ini sedang konsentrasi menyelesaikan problem corona di Lumajang, bila mereka terpaksa pulang ke Lumajang kami siapkan tempat karantina," jelas Bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang,  Indah Amperawati menjelaskan bahwa warga yang nekat mudik nantinya akan dikarantina selama 14 hari dengan penjagaan TNI, Polri dan Satpol PP serta dilakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala. "Karantina nya 14 hari dan berbiaya sendiri," ujar Bunda Indah.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Lumajang, AKBP Adewira Negara Siregar menegaskan bahwa jajaran Polres Lumajang bersama TNI dan Satpol PP akan melakukan penjagaan di setiap perbatasan. Nantinya perantau yang hendak mudik di Lumajang akan diantarkan menuju lokasi karantina selama 14 hari sebelum diijinkan pulang ke rumahnya masing-masing.

"Pasti kita lakukan pembatasan, penjagaan di perbatasan-perbatasan, berkerja sama dengan TNI, Polri lengkap, kita lakukan pembatasan dan dikarantina selama 14 hari dan selama masa karantina tidak bisa bertemu dengan orang lain," tegas Kapolres. (Kominfo-lmj/ Ydc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar