Lumajang - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lumajang menggelar Pertemuan Rutin Pembinaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Lumajang di Waroeng GTA, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Rabu (14/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pada siang hari tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas pengelolaan informasi dan komunikasi publik di tingkat desa, dengan melibatkan sekitar 85 peserta yang mewakili KIM dari 21 kecamatan di Kabupaten Lumajang.
Kegiatan pembinaan ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang tertanggal 13 Oktober 2026. Pertemuan tersebut menjadi sarana bagi pengurus dan anggota KIM untuk memperkuat pemahaman mengenai peran, tugas, serta tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Melalui pembinaan rutin, KIM diharapkan mampu mengoptimalkan pengelolaan kanal komunikasi publik, termasuk media sosial dan media daring, sebagai sarana penyebaran informasi mengenai kegiatan, potensi, serta perkembangan pembangunan di wilayah desa dan kelurahan masing-masing.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang,
Bapak Mustaqim menekankan pentingnya meningkatkan kuantitas dan kualitas pemberitaan positif mengenai pembangunan desa. Menurutnya, penyampaian informasi yang faktual, konstruktif, dan mudah diakses masyarakat dapat membantu memperkuat citra positif Kabupaten Lumajang sekaligus mengurangi ruang penyebaran berita bohong atau hoaks dan informasi negatif yang tidak sesuai dengan fakta. "Saya berharap setiap anggota dan pengurus Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Desa dan Kelurahan di wilayah Kabupaten Lumajang terus menggelorakan citra positif pembangunan desanya masing-masing melalui kanal-kanal media sosial maupun media online yang dikelola oleh KIM setempat," tutur Bapak Mustaqim.
Beliau menambahkan, penyebaran informasi positif yang dilakukan secara konsisten melalui berbagai kanal komunikasi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perkembangan pembangunan dan kondisi lingkungan di wilayahnya. Kepercayaan tersebut perlu didukung informasi yang benar, berimbang, serta dapat dipertanggungjawabkan sehingga masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai program dan kegiatan di tingkat desa maupun kabupaten. "Citra positif yang membanjiri kanal-kanal media sosial maupun media online akan semakin meningkatkan rasa kepercayaan dan aman warga masyarakat yang berujung pada peningkatan kesejahteraan warga masyarakat," imbuhnya.
Sementara itu, Ibu Toyibatur Rochmah, S.Pd., perwakilan KIM Dharmawangsa Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, menyampaikan bahwa pertemuan rutin pembinaan diperlukan untuk mempertegas kembali tugas dan tanggung jawab pengurus serta anggota KIM dalam mendukung keterbukaan informasi di tingkat desa. Ia menilai, peningkatan kuantitas pemberitaan positif perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kebenaran informasi yang disampaikan kepada publik. Melalui penguatan kapasitas dan koordinasi antar pengurus KIM, penyebaran informasi mengenai potensi, kegiatan, serta pembangunan desa diharapkan semakin aktif dan terarah guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lumajang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar