Selasa, 30 Juli 2024

Pembubaran PANTARLIH Desa Kalibendo


Pada hari Kamis, 25 Juli 2024, Balai Desa Kalibendo di Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, menjadi saksi momen penting dalam administrasi desa. Hari itu, dilakukan pembubaran Panitia Pengawas Pemungutan Suara (Pantarlih) yang telah bertugas dalam proses pemilihan umum. Acara pembubaran dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat desa, anggota panitia, serta tokoh masyarakat Desa Kalibendo.

Pembubaran Pantarlih ini merupakan tindak lanjut dari selesainya tugas Pantarlih dalam memastikan pemungutan suara berlangsung adil dan transparan. Sekretaris Desa Kalibendo dalam sambutannya mengapresiasi dedikasi dan kerja keras Pantarlih selama periode pemilihan. Ia mengungkapkan, keberhasilan pemilihan yang demokratis tidak lepas dari peran serta Pantarlih yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. 


Pembubaran ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pemilihan mendatang. Pejabat setempat juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik. Dengan berakhirnya masa tugas Pantarlih, Balai Desa Kalibendo kembali berfungsi sebagai pusat kegiatan desa lainnya.

Acara diakhiri dengan ramah tamah dan makan siang bersama, mempererat hubungan antara pihak-pihak yang terlibat. Keseluruhan proses pembubaran berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Masyarakat Kalibendo menyambut baik langkah ini sebagai bagian dari upaya untuk menyempurnakan sistem pemilihan yang ada. 

Dengan pembubaran ini, Balai Desa Kalibendo kembali bersiap menyambut berbagai kegiatan dan inisiatif baru yang akan datang. Para anggota Pantarlih pun berterima kasih atas dukungan dan kerjasama dari semua pihak selama masa tugas mereka. Akhir dari acara pembubaran ini menandai berakhirnya periode pemilihan dan awal dari tahapan berikutnya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. 

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan suasana yang penuh kekeluargaan dan semangat positif. Pembubaran Pantarlih diharapkan menjadi langkah awal untuk meningkatkan partisipasi dan transparansi dalam proses pemilihan di masa mendatang. Balai Desa Kalibendo tetap menjadi pusat aktivitas dan dinamika desa yang berkelanjutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar