Pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024, Kantor Kecamatan Pasirian menjadi pusat kegiatan penting yaitu Rekapitulasi Perhitungan C. Hasil pemilihan. Dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 23.00 WIB, proses tersebut melibatkan 23 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang.
Ketua PPS, Abdul Rouf, menyatakan kebahagiaannya karena rekapitulasi ini berjalan tanpa kendala yang berarti. Kesuksesan ini berkat kerja keras dan kerjasama semua pihak yang terlibat seperti PPS, KPPS, Sekretariatan dll . Mereka fokus dan bersungguh-sungguh dalam memastikan integritas dan akurasi dari setiap data yang dihitung.
Proses rekapitulasi berlangsung dengan ketelitian tinggi. Tim rekapitulasi dan saksi dari berbagai partai politik turut serta memastikan bahwa setiap suara terhitung dengan benar. Antusiasme masyarakat Pasirian juga terlihat dalam partisipasi aktif mereka dalam proses ini.
Meskipun rentang waktu yang terbatas, dari pukul 08.00 hingga 23.00 WIB, proses rekapitulasi berjalan lancar. Tidak hanya itu, kesigapan dan koordinasi efektif memastikan bahwa semua data terverifikasi dengan baik sebelum diumumkan secara resmi.
Selesai dalam sehari, rekapitulasi ini menjadi tonggak penting dalam penyelenggaraan demokrasi di Pasirian. Kepuasan dan apresiasi terhadap semua pihak yang terlibat menjadi sorotan utama dalam kesuksesan proses rekapitulasi kali ini. Dengan demikian, integritas dan transparansi pemilihan di Pasirian dapat dipertahankan dan dijadikan contoh bagi daerah lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar