Pagi itu hari Rabu 14 Februari 2024 Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang menjadi saksi pelaksanaan pemilihan umum 2024 di 23 TPS (Tempat Pemungutan Suara). Kegiatan demokrasi ini dilakukan untuk menentukan Presiden dan Wakil Presiden, Calon Anggota Legislatif DPD, Calon Anggota Legislatif DPR RI, Calon Anggota Legislatif DRO Provinsi, serta DPR Kabupaten/Kota.
Kepala Desa Kalibendo, Bapak ASNAWI MANGKU ALAM, yang juga hadir di lokasi pemilihan, menyambut baik kehadiran para pemilih. Beliau menekankan pentingnya partisipasi warga dalam menentukan arah negara dan daerah.
Pencoblosan dimulai pukul 07.00 WIB, dengan membacakan janji KPPS, setelah itu setiap pemilih melewati proses pemeriksaan identitas oleh petugas KPPS sebelum diberikan surat suara. Suasana di setiap TPS terasa khidmat, mencerminkan semangat warga dalam menjalankan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
Dalam pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, berbagai pasangan calon menjadi pilihan pemilih. Pemilih memilih sesuai dengan keyakinan dan pandangan politiknya. Begitu pula dalam pemilihan legislatif, warga memilih calon yang dianggap mampu mewakili aspirasi dan kepentingan masyarakat.
Bapak ASNAWI MANGKU ALAM, selaku Kepala Desa, menyatakan harapannya bahwa hasil pemilihan ini akan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Dia juga mengapresiasi kehadiran para penyelenggara pemilihan yang bekerja keras untuk menjamin proses berjalan lancar.
Setelah proses pencoblosan selesai pada pukul 13.00 WIB, dilanjutkan dengan penghitungan suara di setiap TPS. Suasana tegang dan penuh antisipasi menyelimuti ruang penghitungan suara. Petugas KPPS dengan teliti mencatat hasil suara dari masing-masing kotak suara dan mengumumkan hasilnya secara terbuka di hadapan para saksi dan warga.
Hasil pemilihan ini akan menjadi cerminan kehendak rakyat Desa Kalibendo. Proses demokrasi ini memperkuat fondasi negara sebagai negara berdasarkan hukum dan kedaulatan rakyat. Semua elemen masyarakat turut berperan aktif dalam memastikan pelaksanaan pemilihan umum berjalan dengan baik, menciptakan kepercayaan dan kestabilan politik di tingkat lokal maupun nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar