Lumajang (25/10/2022), Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS) tengah melaksanakan Pendataan Awal Registrasu Sosial Ekonomi (REGSOSEK) di seluruh provinsi di Indonesia pada tanggal 15 Oktober s.d 14 November 2022.
Seperti dikutip pada laman https://www.bps.go.id/regsosek/, pendataan Regsosek adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal, atau satu data. Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih dan lebih efisien.
Data Regsosek mencakup informasi kondisi sosial ekonomi termasuk status kesejahteraan, yang meliputi :
1. Kondisi Sosio-ekonomi demografis;
2. Kepemilikan aset;
3. Kondisi sanitasi air bersih;
4. Kondisi perumahan;
5. Kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus;
6. Informasi Geopasial;
7. Tingkat kesejahteraan;
8. Informasi sosial ekonomi lainnya.
Nantikan pendataan Regsosek di Desa Kalibendo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar