Lumajang (26/04/2022), Bertempat di Balai Desa Pasirian Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, pada hari ini Selasa pukul : 13.00 sampai selesai, petugas Polres Lumajang dibantu oleh Petugas Polsek Pasirian melaksanakan pembagian BTPKWN 2 (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan Ke-2) kepada warga masyarakat Kecamatan Pasirian.
Sebanyak 598 Penerima Warga Kecamatan Pasirian mendapatkan BTPKWN 2 yang dilaksanakan secara tertib dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan, yang dibagi menjadi menjadi beberapa waktu. "Terima kasih pak", ujar ibu Pipit Widya salah satu penerima bantuan tersebut yang berasal dari Desa Kalibendo.
Sementara itu, Petugas Polres Lumajang menerangkan bahwa pelaksanaan pembagian BTPKWN 2 ini dilakukan di wilayah hukum Polres Lumajang sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. "Kami menargetkan, pembagian BTPKWN 2 kepada 9 Kecamatan ini akan rampung pada tanggal 27 April 2022. Untuk sisa kecamatan yang lain, akan kami serah-terimakan setelah Hari Raya Idul Fitri 1423 H mengingat padatnya giat pengamanan selama Hari Raya Idul Fitri. Semoga bantuan yang diserah-terimakan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya", terang Petugas.
Semoga bermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar