Minggu, 06 Juni 2021

PEMASANGAN PORTAL DI BATAS DESA KALIBENDO

Minggu, tanggal 06 Juni 2021 pukul 08.00 WIB samapai selesai telah dilaksanakan pemasangan portal terkait larangan truck pasir melewati jalan Desa Kalibendo.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Bapak Kepala Desa Kalibendo Asnawi Mangku Alam beserta Kepala Dusun Kalibendo Utara Dian Prayotno.

Remasangan portal ini terdiri dari tiga titik yaitu:
a. Titik ke-1
Dusun Sudimoro yang berbatasan dengan Desa Jugosari Kecamatan Candipuro.
b. Titik ke-2
Dusun Kalibendo Utara yang berbatasan dengan Desa Pasirian Kecamatan Pasirian.
c. Totik ke-3
Dusun Karang Anyar yang berbatasan dengan Desa Jarit Kecamatan Candipuro.

Asnawi mengatakan, "semoga dengan di pasangnya portal ini pengendara truck pasir tidak melewali jalan Desa Kalibendo lagi sehingga jalan Desa Kalibendo tidak rusak dan para pemakai jalan lebih aman karena tidak terganggu dengan lalu lalang truck pasir"

Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar