Rabu, 02 Juni 2021

Polsek Pasirian Sosialisasikan Aplikasi Lumajang Presisi dan Layanan Call Center 110

Menindaklanjuti perintah Kapolres Lumajang saat Gelar Opsnal Bulanan, Polsek Pasirian Kabupaten Lumajang melakukan sosialisasi aplikasi Lumajang Presisi dan layanan call center Polres Lumajang 110 kepada tukang becak dan masyarakat yang melintas di depan Mapolsek
Pasirian, Rabu (2/6/2021).

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pasirian Iptu Agus Sugiharto menyosialisasikan jika Polres Lumajang mempunyai aplikasi bernama 'Lumajang Presisi' dan mengimbau kepada masyarakat untuk men-download.

“Jadi semuanya bisa men-download aplikasi Lumajang Presisi di HP Android. Melalui aplikasi ini nantinya bisa langsung menyambung kepada kepolisian,” kata Agus.

Agus menjelaskan, dalam aplikasi Lumajang Presisi ada beberapa layananan di antaranya pelayanan bhabinkamtibmas, telepon darurat, pengaduan laporan warga, forum tanya jawab, orang hilang, pengawalan, SKCK dan layanan satlantas.

“Aplikasi ini tujuannya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan prima dari kepolisian,” jelasnya.

Agus juga menyampaikan, selain melalui aplikasi Lumajang Presisi, bagi masyarakat yang ingin melaporkan, memberikan informasi, keluhan maupun pengaduan bisa melalui layanan 24 jam call center Polres Lumajang 110.

“Masyarakat dapat menghubungi call center Polres Lumajang di Nomor 110,” pungkasnya.

Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar