Kamis, 25 Februari 2021

DEKLARASI STOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN

Kamis, (25/02/2021), diadakan acara Deklarasi Open Defecation Fee (ODF) yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang, yang dihadiri oleh Ibu Bupati Lumajang, Ibu Musfarina Thariq, Forkopimka Kecamatan Pasirian, seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Pasiria dan Tim Penggerak PKK se-Kecamatan Pasirian.

Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Verifikasi ODF adalah proses memastikan status ODF suatu komunitas masyarakat yang menyatakan bahwa secara kolektif mereka telah bebas dari perilaku buang air besar sembarangan.

Dengan gerakan ODF ini diharapkan dapat terwujudnya kondisi sanitasi dasar bagi warga masyarakat sehingga terwujud derajat kesehatan masyarakat, yang dipengaruhi oleh lingkungan dan perilaku dan perubahan perilaku sehat ini sangatlah sulit apabila masyarakat tidak mempunyai keinginan untuk merubahnya. Perubahan ini dimulai dari diri sendiri dan dimulai sejak dini, sehingga menjadi terbiasa untuk melakukan kegiatan yang lebih besar dalam rangka menuju pola hidup sehat.

Ibu Bupati menghimbau agar warga masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sehingga akan tercipta masyarakat dan lingkungan yang sehat.

Satu komunitas/masyarakat dikatakan telah ODF jika:
a. Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban.
b. Dalam hal penggunaan pampers agar kotoran dibuang ke jamban terlebih dahulu sebelum pampers dibuang ke tempat sampah
c. Tidak ada bau tidak sedap akibat pembuangan tinja/kotoran manusia.
d. Ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat.
e. Ada mekanisme monitoring peningkatan kualitas jamban.
f. Ada penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat.
g. Ada mekanisme monitoring umum yang dibuat masyarakat untuk mencapai 100% KK mempunyai jamban sehat
h. Di sekolah yang terdapat di komunitas tersebut, telah tersedia sarana jamban dan tempat cuci tangan (dengan sabun) yang dapat digunakan murid-murid pada jam sekolah.
i. Analisa kekuatan kelembagaan di Kabupaten menjadi sangat penting untuk menciptakan kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan yang efektif dan efisien sehingga tujuan masyarakat ODF dapat tercapai.
j. Tidak terlihat tinja manusia di lingkungan sekitar

Sementara Camat Pasirian menjelaskan bahwa gerakan ODF ini merupakan gerakan bersama warga masyarakat sehingga diharapkan warga saling mengingatkan perilaku buruk warga yang lain sampai akhirnya tercipta perilaku hidup sehat secara bersama.

"Dengan bergerak bersama, maka saya yakin warga Kecamatan Pasirian bisa mensukseskan gerakan ODF ini", tutup Camat Pasirian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar