Minggu, 15 Maret 2020

ANTISIPASI PENYEBARAN VIRUS CORONA, BUPATI LIBURKAN SEKOLAH 14 HARI KEDEPAN

Mengantisipasi penyebaran virus covid-19 atau virus corona, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq meliburkan sekolah mulai dari tingkat TK hingga SMA sederajat . Kebijakan tersebut berlaku selama 14 hari kedepan mulai tanggal 16 Maret hingga 29 Maret 2020.

“Kami berkebijakan meliburkan seluruh institusi sekolah, baik sekolah dalam naungan Pemerintah Kabupaten Lumajang maupun sekolah swasta di luar naungan pemerintah kabupaten,” ujar Bupati saat jumpa pers di Peringgitan Pendopo Arya Wiraraja, Minggu (15/03/2020).

Bupati juga mengeluarkan kebijakan penghentian sementara berbagai kegiatan yang diadakan oleh Pemkab. Lumajang atau pihak lain yang melibatkan massa. Namun begitu, kegiatan pelayanan publik berjalan seperti biasa dengan tetap memperhatikan upaya-upaya  pencegahan virus corona.

“Pelayanan pemerintah daerah tetap berjalan sebagaimana mestinya dan berjalan normal, ASN tetap bekerja melakukan pelayanan dengan mengutamakan perilaku hidup bersih dan sehat,” jelas Bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengimbau agar masyarakat tidak panik menanggapi merebaknya virus corona yang hampir menyebar di dunia. “Kami mengimbau masyarakat tidak panik dan tidak menanggapi virus corona secara berlebihan, karena Kabupaten Lumajang aman,” imbau Bunda Indah.

Selama diliburkan, Bunda Indah sapaan akrab Wakil Bupati berpesan agar orang tua tetap mengawasi putra-putrinya. Ia juga mengimbau agar selama diliburkan, masyarakat menunda bepergian ke luar kota sebagai langkah antisipasi terjangkiti virus corona.

“Bagi orang tua yang  putra-putrinya sekolah diliburkan agar selama liburan tetap mengawasi putra - putrinya, seyogyanya mereka tetap dalam pengawasan dan dalam pendampingan orang tua,” pesannya. (Kominfo-lmj/Ydc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar