Rabu, 13 November 2019
Rapat Penetapan Calon Kepala Desa Periode 2020 - 2025 Desa Kalibendo
Rapat yang dilaksanakan di Balai Desa Kalibendo ini berlangsung dari jam 19.30 - selesai
Dihadiri oleh Panitia Pilkades Desa Kalibendo, Ketua Panwascam Kecamatan Pasirian, BPD Desa Kalibendo Babinkamtipnas Desa Kalibendo, Bakal Calon Kepala Desa, dan Perangkat Desa Kalibendo
Rapat ini dimaksudkan untuk menetapkan Bakal Calon menjadi Calon Kepala Desa yang berhak dipilih menjadi Kepala Desa pada periode 2020 - 2025
Dengan ini telah di tetapkan Calon Kepala Desa yang berhak dipilih di Desa Kalibendo ada 2 Calon, yaitu
Asnawi Mangku Alam dan Suharto
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar