Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, menggelar kegiatan sosialisasi dan pembinaan Desa Anti Korupsi pada hari Selasa, 11 Maret 2026 dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai selesai di Balai Desa Kalibendo. Acara ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan anggota BPD setempat.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga desa terhadap bahaya korupsi.
Kepala Desa Kalibendo.
Bapak Asnawi Mangku Alam membuka acara dengan sambutan hangat. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Selain itu, para undangan diberi pemahaman tentang pencegahan praktik penyalahgunaan anggaran desa.
Sosialisasi ini juga menjelaskan tentang strategi pembinaan integritas bagi aparat desa.
Peserta diajak memahami tanda-tanda indikasi korupsi dan cara melaporkannya. Menurut Ketua BPD Kalibendo Bapak Djazuri, kegiatan ini penting untuk membangun budaya anti korupsi sejak dini.
Diharapkan hasil sosialisasi ini dapat diterapkan dalam setiap pengambilan keputusan desa. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk menciptakan pemerintahan desa Kalibendo yang bersih dan transparan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar