Jumat, 20 Februari 2026

Rapat Koordinasi Pra-Musdes Desa Kalibendo Bahas Perencanaan BUMDes


Kalibendo, 20 Februari 2026 – Bertempat di Kantor Desa Kalibendo, Rapat Koordinasi yang diadakan pada Hari Jumat pukul : 14.00 WIB membahas beberapa hal penting terkait rencana Pra-Musyawarah Desa (Musdes) dan perkembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hadir dalam rapat tersebut, perangkat desa, pengurus BUMDes Sumber Arum Kalibendo dan Pendamping Desa (PD) Kalibendo.

Salah satu agenda utama rapat adalah Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes selama tahun 2025. Laporan keuangan ini menunjukkan perkembangan yang cukup baik meskipun masih terdapat beberapa kendala. “Selama tahun 2025, seperti  pendapatan BUMDes yang kecil dan harus segera merubah strategi pemasaran agar ke depannya lebih optimal,” ungkap Bu Toyiba selaku Direktur BUMDes Kalibendo. 


Selanjutnya, dibahas mengenai kendala yang dihadapi oleh usaha awal BUMDes, yaitu toko kelontong. Usaha yang semula dijalankan di lokasi yang kurang strategis dinilai kurang memberikan hasil maksimal. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, pengurus BUMDes sepakat untuk memindahkan lokasi usaha tersebut ke area Kantor Desa Kalibendo yang dianggap lebih strategis dan mudah diakses oleh masyarakat.

Selain itu, rapat juga membahas evaluasi struktural pengurus BUMDes. Beberapa pengurus yang dianggap kurang aktif akan dipertimbangkan untuk digantikan, agar lebih fokus pada keberlanjutan usaha BUMDes. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan BUMDes ke depan dan menjamin transparansi serta akuntabilitas.

Perekrutan ketua unit usaha baru yaitu usaha itik petelur. Usaha baru ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi positif bagi warga desa. Ketua unit usaha peternakan itik petelur nantinya akan bertanggung jawab langsung dalam operasional usaha tersebut.
"Usaha itik petelur memiliki prospek yang baik untuk dikembangkan, mengingat permintaan telur di pasar yang cukup tinggi," tambah saudara Imanuddin selaku peragkat Desa Kalibendo.

Selanjutnya mekanisme BUMDes
 ▪︎ Untuk Dana Sosial:
Dana sosial diambil dari sebagian hasil usaha (laba bersih) BUMDes yang dialokasikan khusus dalam Anggaran Rumah Tangga untuk program sosial/CSR.
▪︎ Unit Usaha Serving (Pelayanan): BUMDes mendirikan unit usaha yang fokus melayani warga (motif sosial), bukan semata-mata mencari keuntungan

BUMDes berfungsi sebagai lembaga ekonomi sekaligus agen sosial yang memaksimalkan potensi desa demi kesejahteraan warga, bukan hanya berorientasi pada keuntungan materiil

Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh program yang direncanakan dapat segera direalisasikan dan BUMDes Kalibendo bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. Rapat koordinasi ini akan diikuti dengan Musyawarah Desa pada akhir bulan ini untuk membahas lebih rinci mengenai langkah-langkah implementasi dari rencana tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar