Pelayanan "Gadis Desa" Disduk Capil Kabupaten Lumajang melaluli E-Paket ( Pelayanan Kependudukan Terintegrasi ) bisa di jalankan di Kecamatan Pasirian.
Hari ini, Jumat (12 Januari 2023) telah dilakukan pendampingan di 2 (dua) Desa yaitu Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian dan Desa jarit Kecamatan Candipuro
Desa Kalibendo di uji coba langsung bisa di terapkan, seperti pendampingan
Kartu keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Surat
Pindah Keluar dan Datang sudah di urus di desa ( selesai di desa ) target tahun 2024.
Dispduk Capil mentargetkan Harus bisa menyelesaikan 60 desa. Pada Tahun 2023 sudah 90 desa yang sukses. Di sisi lain Desa Kalibendo akan merencanakan renovasi khusus ruang pelayanan sedang di Desa Jarit juga sudah di lakukan uji caba langsung bisa hari ini, masyarakat bisa mengurus surat pindah datang yang bisa selesai dalam durasi 30 menit.
Program ini di dukung oleh Diskominfo melalu optimalisasi web desa dan fasilitas sarana jaringan internet untuk mempercepat proses pelayanan khususnya pelayan di Desa dan Kecamatan.
Kader digital Desa Kalibendo saudari Iva Nur Farida mengucapkan banyak terimakasih atas inovasi yg telah di buat oleh Disduk Capil dan Program Smart Village yang langsung bisa terapkan di Desa Kalibendo mulai hari ini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar