Lumajang (19/09/2023),
Pemerintahan Desa Kalibendo meluncurkan Pelayanan Administrasi Online Berbasis Website sebagai salah satu dari 4 (empat) program yang dicanangkan dalam program Desa Cerdas (Smart Village) Kementerian Desa PDTT pada Desa Kalibendo Kecmatan Pasirian Kabupaten Lumajang.
Peluncuran Pelayanan Administrasi Online Berbasis Website merupakan tindak lanjut dari penetapan Desa Kalibendo sebagai salah satu Desa Cerdas (Smart Village) dari Kementerian Desa PDTT pada beberapa waktu yang lalu, yang mana bahwa ada 4 (empat) program yang hendak diwujudkan dalam jangka waktu dekat oleh Pemerintahan Desa Kalibendo yaitu :
1. Pelayanan Online
2. Videografi dan Fotografi
3. Digital Marketing dan
4. Konten Kreator.
"Dalam Pelayanan Administrasi Online, baru 13 (tiga) belas jenis layanan yang bisa dilayani oleh Pemerintahan Desa Kalibendo dan kedepannya akan ditambah 5 (lima) jenis layanan lagi", tutur saudari Iva Nur Farida sebagai Kader Digital Desa Kalibendo, "Warga masyarakat yang hendak mengajukan permohonan pelayanan administrasi, bisa langsung mengakses pada https://pelayanandesakalibendo.com/ dan kemudian mengisi formulir yang disediakan secara online dan kemudian tinggal menunggu balasan via WhatsApp dari petugas pelayanan administrasi Pemerintahan Desa Kalibendo untuk menginformasikan kapan layanan Administrasi tersebut bisa diambil. Simpel dan mudah, serta bisa diakses dari manapun", terang saudari Iva.
Kepala Desa Kalibendo, Bapak ASNAWI MANGKU ALAM menjelaskan bahwa "Pemerintahan Desa Kalibendo akan lebih memanfaatkan kemajuan teknologi digital dalam memberikan pelayanan publik kepada warga masyarakat dan mempersiapkan generasi muda Desa Kalibendo agar lebih bisa memanfaatkan teknologi informasi dan digital dalam kehidupan sehari-hari dengan pelatihan Videografi dan Fotografi, Digital Marketing dan Konten Kreator yang akan digelar oleh Pemerintahan Desa Kalibendo bekerja sama dengan Tim Smart Village Kementerian Desa PDTT. "Pelayanan Administrasi Publik pada Pemerintahan Desa Kalibendo mulai sekarang sudah bisa diakses secara online karena berbasis Website, sehingga warga masyarakat bisa dengan mudah mendapatkan pelayanan publik tanpa harus datang terlebih dahulu untuk mengajukan pelayanan publik lalu menunggu sampai selesai" tutup beliau.
Untuk pelayanan ini bisa mengakses https://pelayanandesakalibendo.com/, isi formulir yang disediakan dan Anda tinggal menunggu pemberitahuan melalui WhatsApp dari petugas untuk mengambil dokumen pelayanan publik yang telah diurus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar