Lumajang, (16/05/2022), Bapak Bupati Lumajang, Bpk. H. Thoriqul Haq, S.Ag, MML. mengunjungi Desa Kalibendo terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak warga Desa Kalibendo dan memberikan sosialisasi tentang PMK kepada warga masyarakat.
Kunjungan Bapak Bupati Lumajang didampingi oleh Wakapolres Lumajang, Bpk. Kompol Andi Febriyanto Ali, S.E. beserta Forkopimca Kecamatan Pasirian, langsung bertemu dengan warga masyarakat yang hewan ternaknya terkena PMK. "Pertama, Saya berharap warga masyarakat tidak takut tertular Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak, karena Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan Ternak tidak menular ke manusia", terang Bapak Bupati Lumajang Bpk. H. Thoriqul Haq, S.Ag, MML. Lebih lanjut, Bapak Bupati menerangkan bahwa apabila ada Hewan Ternak yang terkena PMK, dagingnya bisa dikonsumsi kecuali jeroan dan kepala yang harus dibuang agar tidak menular ke hewan ternak lainnya.
Sementara itu Bapak Wakapolres Lumajang, Bpk. Kompol Andi Febriyanto Ali, S.E. meminta kepada warga masyarakat yang memiliki hewan ternak yang sakit, segera menginformasikan kepada perangkat Desa setempat agar bisa diteruskan ke Instansi terkait untuk dilakukan tindakan pengobatan, pencegahan dan pengisolasian lebih lanjut agar tidak menular ke hewan ternak yang lainnya. "Saya berharap agar warga segera menginformasikan hewan ternaknya yang sedang sakit kepada perangkat Desa setempat agar cepat bisa dilakukan tindakan", terang Bpk. Kompol Andi Febriyanto Ali, S.E.
Kepala Desa Kalibendo, Bpk. Asnawi Mangku Alam mendorong warganya agar cepat memberikan informasi kepada dirinya maupun perangkat Desa Kalibendo agar PMK pada hewan ternak di Desa Kalibendo segera dapat ditangani dan tidak menyebar ke hewan ternak lainnya. "Saya dan perangkat Desa Kalibendo akan selalu melakukan koordinasi dengan instansi terkait apabila mendapatkan informasi dari warga terkait PMK pada hewan ternak", terang Bpk. Asnawi Mangku Alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar