Selasa, 15 Desember 2020

PEMBAGIAN INSENTIF GURU NGAJI DARI DANA DESA (DD)


Pada hari Selasa, tanggal 15 Desember 2020, pukul 09.00 WIB sampai selesai, di Balai Pertemuan Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang telah dilaksanakan kegiatan pembagian insentif guru ngaji dari Dana Desa (DD).

Kepala Desa Kalibendo diwakili oleh Sekretaris Desa Kalibendo yaitu Ahmad Ikfantri telah menyalurkan Insentif kepada Guru Ngaji  yang berada di Desa Kalibendo.

Jumlah Guru Ngaji yang mendapatkan Insentif sebanyak 20 orang yang diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Desa Kalibendo.

Salah satu penerima manfaat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah atas insentif yang diberikan dan semoga hal ini membawa berkah buat semuanya.

Ahmad Ikfantri menjelaskan bahwa berdasarkan keputusan Bupati dan Peraturan Pemerintah, maka Guru Ngaji berhak mendapatkan insentif atas ajaran ilmu yang telah diberikan secara tulus dan ikhlas kepada generasi penerus yang ada di wilayah desa. "Memang tidak besar nominalnya, tapi ini adalah bentuk rasa apresiasi dan terima kasih Pemerintah atas kerja tulus ikhlas para Guru Ngaji yang telah memberikan Ilmunya selama ini tanpa pamrih" tutup Ikfantri.

Semoga bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar