Minggu, tanggal 01 November 2020 pukul : 09.00 WIB masih sedang berlangsung Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada sebanyak 5 (lima) rumah Warga Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Program RTLH ini diinisiasi dan diperjuangkan oleh salah satu Anggota DPRD Kabupaten Lumajang, Drs. H. Saiful Anam, M.Pd. yang bekerja sama dengan Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lumajang sejak awal Oktober 2020 dan diperkirakan akan berakhir bulan November 2020.
Saiful Anam menerangkan bahwa Program RTLH ini dilakukan secara selektif hanya kepada warga masyarakat yang benar-benar miliki bangunan rumah yang tidak layak huni sehingga dengan program ini diharapkan dapat membantu warga masyarakat untuk memiliki hunian yang layak dan sehat ditengah masa Pandemi ini.
Saiful Anam merupakan anggota DPRD Kabupaten Lumajang yang berasal dari Desa Kalibendo. Saiful lahir di Dusun Karang Anyar Desa Kalibendo putra dari Bpk. Syamsudin (alm) dan cucu dari Mbah Kyai Imam yang sangat kondang di eranya yang mempunyai banyak santri dari luar Kabupaten Lumajang.
Saiful berkata "saya prioritaskan bedah 5 rumah ini untuk warga sini karena darah daging saya ini adalah orang Desa Kalibendo,"
Kepala Desa Kalibendo, Asnawi Mangku Alam mengapresiasi Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini dan menerangkan bahwa di wilayah Desa Kalibendo, masyarakat yang mendapatkan manfaat dari Program ini salahsatu diantaranya adalah Sadira (Mbok Ganong) warga RT: 03 RW:03 Dusun Kalibendo Utara Desa Kalibendo.
Harapannya nanti, semakin banyak warga masyarakat yang mendapatkan manfaat dari Program RTLH dari Pemerintah ini, tutup Asnawi Mangku Alam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar