Selasa, 05 Oktober 2021

LAPORKAN JIKA NIK ANDA TIDAK DITEMUKAN DI PELAYANAN PUBLIK

NIK TIDAK VALID


Di Indonesia, seringkali terjadi di mana seseorang mendapati bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau Kartu Keluarga (KK) miliknya tidak valid/ tidak terdaftar.

Padahal, NIK dan KK biasanya digunakan untuk banyak keperluan. Misalnya, untuk kegiatan administrasi, urusan registrasi, dan lain-lain.

Meskipun kejadian tersebut akan menimbulkan terhambatnya beragam urusan, sebenarnya apa yang menjadi penyebab tidak valid/terdaftarnya NIK dan KK? Lalu, bagaimana cara mengatasinya? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Penyebab NIK dan KK Tidak Valid/ Tidak Terdaftar

Pada dasarnya, kepanikan tidak diperlukan ketika Kamu mengetahui bahwa NIK atau KK-mu tidak valid/terdaftar. Bersikap tenang, dan cari tahu penyebabnya.

Penasaran dengan apa yang biasanya menyebabkan NIK atau KK tidak valid/terdaftar? Nah, ini dia penyebabnya:

1. Adanya Masalah dalam Sistem Pencatatan

Alasan pertama, ada kemungkinan Dukcapil salah dalam proses pencatatan, sehingga menyebabkan NIK dan KK tidak valid. Selain itu kemungkinan lainnya adalah adanya masalah pada sistem di database milik Kemendagri. 

2. Adanya Kesalahan/Kekeliruan dalam Memasukkan NIK dan KK

Alasan kedua, seringkali terjadi kesalahan atau keliru dalam memasukkan nomor NIK dan KK. Sehingga, hal ini menjadi salah satu faktor penyebab NIK dan KK tidak valid/ tidak terdaftar.

Nah, sebelum memutuskan untuk mengurusnya ke Disdukcapil terdekat, pastikan kembali penginputan NIK dan KK yang Kamu lakukan sudah benar, ya!

Cara Mengatasi Jika NIK dan KK Tidak Valid

Ada 2 cara yang bisa Kamu lakukan, jika NIK dan KK milikmu sudah pasti tidak valid/terdaftar. Kamu bisa memilih dari kedua cara ini, yang paling nyaman Kamu lakukan. Berikut 2 cara untuk mengatasinya:

1. Melapor ke Disdukcapil

Pertama, Kamu bisa langsung melaporkan kejadian tersebut ke Disdukcapil yang sesuai dengan tempat KTP Kamu dibuat. Untuk kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan, adalah:

  • Bawa KTP asli dan foto copy
  • Bawa KK asli dan foto copy
  • Bawa Akte Kelahiran asli dan foto copy

Di Disdukcapil, petugas akan mengarahkanmu sesuai dengan keperluan yang akan Kamu lakukan.

2. Melapor secara Online

Sebelumnya, yang harus Kamu lakukan adalah mengecek apakah Dukcapil tempat Kamu membuat KTP sudah menggunakan layanan online?

Jika sudah, Kamu bisa memanfaatkannya, agar terhindar dari antrean sekaligus menghemat waktu. Adanya layanan online untuk kepentingan publik memang sangat bermanfaat.

Agar tidak ada penumpukan antrean terutama di masa pandemi seperti sekarang. Berikut beberapa pilihan layanan online Dukcapil yang bisa Kamu gunakan:

  • Melapor melalui Call Center Dukcapil di nomor: 1500537
  • Melapor melalui nomor aplikasi WhatsApp: 08118005373
  • Melapor melalui nomor SMS: 08118005373
  • Melapor melalui Email di alamat: callcenter.dukcapil@gmail.com
  • Melapor melalui media sosial Facebook di akun resmi Dukcapil: “Halo Dukcapil”
  • Melapor melalui media sosial Twitter di akun resmi Dukcapil: @ccdukcapil

Laporkan masalah tidak valid/terdaftarnya NIK dan KK, melalui direct message (DM) dengan format:

#NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan

Di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, ada baiknya jika Kamu tetap mengikuti protokol kesehatan yang dianjurkan.

Jika harus melapor langsung ke Disdukcapil, pastikan selalu menggunakan masker dan menjaga jarak. Tapi, jika memungkinkan untuk melapor secara online, maka hal tersebut akan lebih baik.

Sekian informasi tentang penyebab dan cara mengatasi jika NIK dan KK Tidak Valid/Terdaftar. Ingat, jangan panik!

Segeralah menyelesaikan kejadian tersebut dengan persiapan yang sudah dijelaskan oleh poin-poin di atas. Semoga artikel ini membantu!

 Semoga bermanfaat 


Senin, 04 Oktober 2021

DIRGAHAYU TNI KE-76


Selamat Hari Ulang Tahun TNI KE-76
“Bersatu, Berjuang Kita Pasti Menang”

TASYAKURAN PERESMIAN LAPANGAN BOLA VOLY DI DESA KALIBENDO

Pada hari Minggu, tanggal 03 Oktober 2021 di Lapangan SD Kalibendo 1 Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang telah dilaksanakan Tasyakuran Peresmian Lapangan Bola Voly.
Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Kepala Desa beserta Ibu Kepala Desa Kalibendo, Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang (Bapak Saiful A), Babinsa Desa Kalibendo, Ketua DPD Kalibendo, Kepala Sekolah SD Kalibendo 1, Tokoh Masyarakat Kalibendo, para atlit Bola Voly Desa Kalibendo dan perwakilan pemuda Desa Kalibendo dll.

Pembangunan Lapangan Bola Voly ini dananya berasal dari swadaya masyarakat Desa Kalibendo karena selama ini masih belum punya lapangan yang layak. Dalam kegiatan tersebut, Bapak Saiful A menyumbang 2 buah bola voly dan net.

Kepala Desa Kalibendo mengatakan "Pembangunan Lapangan Bola Voly ini untuk menggiatkan potensi anak muda supaya terhindar dari kenakalan remaja dan narkoba dengan aktivitas olahraga tambahnya.

Bapak Saiful A juga berkata "Saya berharap anak-anak muda dalam club bola voly ini olahraga voly ini akan lebih bersemangat, sekaligus untuk menghindarkan mereka dari kegiatan-kegiatan negatif tambahnya seraya tersenyum

Semoga bermanfaat 

WAJIB VAKSIN

Minggu, 03 Oktober 2021

SETIAP MALAM MINGGU DI DUSUN KALIBENDO UTARA RAMAI DENGAN MANCING BERSAMA

Sabtu, tanggal 02 Oktober 2021 pukul : 19.30 WIB di Dusun Kalibendo Utara RT:03 RW:03 Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang diadakan acara 'Mancing Bersama' 

Mancing Bersama ini masih diadakan di selokan sepanjang -+ 10 m dengan lebar +- 1m depan rumah ketua RT:O3 RW:03.

Sejak satu bulan yang lalu acara ini rutin dilaksanakan setiap malam Minggu karena permintaan warga yang sangat senang dengan kegiatan ini.

Malam itu tampak beberapa orang datang dari Desa sebelah hanya untuk mengikuti 'Mancing Bersama'. Ada yang dari Desa Selok Anyar, Bades bahkan dari Jarit. Salah satu warga Selok Anyar Bapak Imam mengatakan "Saya ikut mancing ini karena senang dan juga mendampingi anak saya, karena sejak ada virus corona kami tidak pernah kemana mana" tambahnya seraya tersenyum

Bapak Bejo Susanto selaku ketua RT:03 RW:03 Dusun Kalibendo Utara mengatakan "Saya membuat acara ini hanya bertujuan untuk menghibur warga sini, tetapi yang datang malah warga Desa sebelah, mau bagaimana lagi, yang penting mereka senang, menjaga kesopanan dan juga menjaga keamanan" tutupnya.

Semoga bermanfaat 

PASAR BUMDES KALIBENDO SEGERA DIBUKA

Pada Hari Sabtu, tanggal 02 Oktober 2021 sekitar pukul : 15.00 WIB di Pasar BUMDes Sumber Arum Desa Kalibendo Kecamatan Pasirian Kabupaten Lumajang sedang berbenah menata Mini Market di Pasar Baru Bumdes yang bertempat di depan Masjid Imamul Muttaqin Dusun Kalibendo Utara.

Sekitar 30 menit setelahnya tampak petugas dari telkomsel datang dan memasang wifi dan perlengkapannya.

Mini Market Bumdes Sumber Arum ini menyediakan berbagai kebutuhan seperti sembako, alat dapur, alat tulis dan kantor, alat listrik, aneka snack dan miniman.

Disamping itu BUMDes Sumber Arum juga akan ada pelayanan BRILink yang akan membantu semua transaksi perbankan warga dan pembelian pulsa, paket data juga pembayaran berbagai tagihan seperti listrik, telephon, PDAM, BPJS dll

Bapak Kepala Desa Kalibendo Asnawi Mangku Alam mengatakan, "Semangat selalu, semoga cepat selesai dan Mini Market BUMDes segera action tambahnya seraya tersenyum.

Ibu Kepala Desa Kalibendo juga berkata " Semoga nanti Mini Marketnya laris manis dan pasar BUMDesnya akan ramai dan bisa membantu warga untuk mendapat manfaat dibangunnya Pasar BUMDes ini tambahnya.

Semoga bermanfaat

#bumdessumberarumkalibendo #bumdes #sumberarum #kalibendo #lumajang #bumdeskalibendolumajang