Jumat, 10 Oktober 2025

Rapat Koordinasi Kepengurusan Forum Bumdesa Kabupaten Lumajang Digelar di Bumdesa Kebonsari Kecamatan Sumbersuko



Lumajang – Forum Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) Kabupaten Lumajang menggelar rapat koordinasi kepengurusan pada Hari Selasa tanggal 23 September 2025 pukul : 08.30 WIB sampaiselesai di kantor Bumdesa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus Forum Bumdesa tingkat kabupaten, sebagai perwakilan dari Bumdesa Sumber Arum Kalibendo adalah Ibu Toyibatur Rochmah.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membentuk kepengurusan forum baru karena banyak pengurus yang sudah habis masa jabataya. Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bapak Dedy mengatakan bahwa segera di bentuk kepengurusannya mengingat tugas dan kewajiban Forum ini sangat banyak untuk keberlanjutan kinerja Bumdesa.


Rapat berlangsung kondusif dengan diskusi aktif antar peserta, menghasilkan beberapa kesepakatan penting yang akan dibawa ke tingkat kabupaten. Melalui rapat ini, diharapkan peran Forum Bumdesa sebagai wadah koordinasi dan penguatan kelembagaan Bumdesa semakin optimal. 

Kamis, 09 Oktober 2025

Sosialisasi dan Fasilitasi Pelaporan Pajak Bagi Bumdesa di Kabupaten Lumajang


Lumajang – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan Sosialisasi dan Fasilitasi Pelaporan Pajak bagi Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) pada hari Selasa, tanggal 07 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula DPMD Kabupaten Lumajang dan dihadiri oleh para pengelola Bumdesa se-Kabupaten Lumajang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan Bumdesa dalam kewajiban perpajakan, terutama dalam pelaporan dan pembayaran pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kepala Bidang PUEM Bapak Fahrizal M. A, ST dalam sambutannya menyampaikan pentingnya legalitas dan kepatuhan pajak bagi keberlangsungan dan kredibilitas Bumdesa di mata pemerintah maupun mitra usaha.

“Bumdesa sebagai entitas usaha yang dikelola oleh desa harus taat terhadap regulasi, termasuk kewajiban perpajakan. Dengan tertib administrasi dan pelaporan pajak, Bumdesa akan lebih mudah berkembang dan dipercaya,” ujar beliau.

Dalam sosialisasi ini, narasumber dari KPP Pratama Probolinggo memberikan penjelasan teknis mengenai jenis-jenis pajak yang harus dilaporkan oleh Bumdesa, seperti Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta mekanisme pelaporannya melalui sistem online. Peserta juga mendapatkan simulasi langsung penggunaan aplikasi Coretax sebagai bagian dari digitalisasi pelayanan pajak baru.

Para peserta tampak antusias mengikuti sesi diskusi & tanya jawab yang berlangsung interaktif. Beberapa pengurus Bumdesa menyampaikan kendala yang mereka hadapi, seperti kurangnya sumber daya manusia yang memahami sistem perpajakan.

Menanggapi hal tersebut, pihak KPP Pratama Probolinggo menyatakan siap memberikan pendampingan lanjutan, serta membuka ruang konsultasi bagi Bumdesa yang memerlukan bantuan teknis dalam pelaporan pajak.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh Bumdesa di Kabupaten Lumajang dapat lebih tertib dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan pajak, sehingga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan usaha.


Rapat Koordinasi Pengembangan Usaha Bumdesa Yang Mendukung Program Ketahanan Pangan di Kabupaten Lumajang

Pada hari Senin, 29 September 2025, bertempat di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, digelar Rapat Koordinasi Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa). Giat ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan Bumdesa se Kabupaten Lumajang, instansi terkait. Rapat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan peran Bumdesa dalam mendukung program ketahanan pangan yang menjadi prioritas pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Kepala Bidang PUEM DPMD Kab. Lumajang menjelaskan bahwa pengembangan Bumdesa merupakan salah satu strategi untuk memperkuat ekonomi desa dan mendukung ketahanan pangan secara berkelanjutan. "Bumdesa diharapkan dapat berperan aktif dalam memanfaatkan potensi lokal untuk memperkuat sektor pangan, sehingga mampu mengurangi ketergantungan pada produk luar daerah," ujarnya.

Pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, Bumdesa, dan masyarakat dalam mengimplementasikan program ketahanan pangan juga disampaikan oleh Bapak Mujib selaku TAPMD Kab. Lumajang "Program ketahanan pangan harus melibatkan seluruh elemen, terutama Bumdesa, untuk menciptakan produk pangan lokal yang berkualitas dan dapat diakses oleh masyarakat dengan harga yang terjangkau"

Rapat ini juga membahas berbagai rencana pengembangan usaha Bumdesa, seperti budidaya pertanian organik, pengolahan hasil pertanian, serta peningkatan sistem distribusi pangan lokal. Dalam hal ini, Bumdesa akan berfokus pada pengembangan usaha yang berbasis pada potensi sumber daya alam di desa mereka, seperti pengolahan hasil pertanian, perikanan dan peternakan.

Selama rapat, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan memberikan masukan terkait tantangan yang dihadapi dalam pengembangan usaha Bumdesa seperti menghadapi hama dalam pertanian, pemasaran dll, untuk itu, pihak DPMD akan segera mencari solusi melalui kemitraan dan penyuluh pertanian.

Dengan adanya Rapat Koordinasi ini, diharapkan Bumdesa dapat meningkatkan kapasitasnya dalam memanfaatkan potensi desa untuk menciptakan produk pangan lokal yang berkualitas, serta memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Lumajang.