KOMINFO LUMAJANG GELAR SOSIALISASI ROKOK ILEGAL DI KECAMTAN TEMPEH
KIM DHARMAWANGSA-
Keberadaan rokok ilegal di masyarakat merugikan pemerintah. Hal ini disebabkan nihilnya
cukai yang masuk ke pemerintah. Padahal, uang cukai tersebut sangat dibutuhkan
oleh negara guna pembiayaan banyak hal. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang
Informasi Publik, Dinas Komunikasi Dan Informatika kabupaten Lumajang dalam
acara Sosialisasi Ketentuan Hukum di bidang Cukai csecara online dan offline di
aula kecamtan Tempeh Kabupaten Lumajang (15/1221).
Bekti menambahkan bahwa besaran pajak dan cukai yang melekat
pada rokok cukup mengagetkan. Besarannya adalah 61%. Jadi untuk rokok yang
berharga Rp. 10.000, maka pajak dan cukainya adalah Rp. 6.100, sehingga harga
asli rokok tersebut adalah Rp. 3.900.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lumajang, Yoga Pratomo, menyampaikan
permohonan maaf karena tidak bisa hadir bersama secara offline. “Saya sedang
bertugas di Lokasi Pengungsian,” Kata Yoga. Dalam kesembpatan itu Yoga berpesan
kepada seluruh peserta untuk tidak membeli dan mengkonsumsi rokok ilegal. “Jika
merokok, merokoklah rokok yang legal.” Terangnya.
Kegiatan sosialisasi kali ini dihadiri oleh beberapa unsur
masyarakat. Ada komunitas-komunitas yang hadir dan diharapkan mampu meneruskan
atau menyampaikan materi sosialisasi ini kepada orang-orang terdekat mereka. Yang
hadir di acara tersebut adalah Kelompok Informasi masyarakat (KIM) dari
kecamatan Tempeh dan pasirian. KIM Dharmawangsa juga turut hadir dalam kegiatan
ini. Sementara komunitas lain yang hadir adalah Graha Sastra dan Budaya (Gatra)
Lumajang dan Komunitas Peduli Lingkungan (KPLP) Pasirian. Mereka tampak antusias
sekali mengikuti kegiatan tersebut.
Pembicara utama dari kegiatan tersebut adalah Rio Tunjung.
Rio adalah staf dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya
Pabean C (KPPBC TMP C ) Probolinggo. Rio dalam paparannya menyatakan dan
mnejelaskan tentang ciri-ciri rokok ilegal. Selain itu Rio juga menjelaskan sanksi
hukum bagi yang melakukan pelanggaran yaitu memproduksi atau mengedarkan rokok
ilegal.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab. Antusiasme peserta
cukup tinggi karena mereka banyak yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber.
(toy)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar